Uang Palsu Beredar di Lambar, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada

Uang Palsu Beredar di Lambar, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID  -  Ditangkapnya KD (28), warga Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pelaku pengedar uang palsu dengan pecahan uang 20, 50 sampai 100 ribu rupiah oleh petugas Polres Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspadai peredaran uang palsu di Lampura.

Apalagi saat ini perekonomian sedang menurun seperti ini tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi. Apalagi transaksi yang dilakukan saat malam hari dan riskan menentukan uang tersebut asli atau palsu.

"Masyarakat bisa berhati-hati dalam bertransaksi dengan cara mendeteksi apakah uang tunai yang diterima itu asli atau palsu. Menggunakan metode melihat cermat, meraba dan menerawang uang," kata Kasat Reskrim, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Polsek Sumberjaya Amankan Pengedar Uang Palsu di Waytenong

Menurutnya,kewaspadaan itu sangat penting. Apalagi di suasana perekonomian saat ini.

"Masyarakat harus selalu cermat, dan teliti terhadap ciri keaslian uang rupiah. Ingat 3D: Dilihat, diraba, dan diterawang," jelasnya.

Apabila ditemukan peredaran uang palsu agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat.(adk/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: