DPO Kasus Curanmor Tewas karena Melawan saat Hendak Ditangkap

DPO Kasus Curanmor Tewas karena Melawan saat Hendak Ditangkap

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur berinisial IS (30) tewas setelah mencoba melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis badik saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

Berdasarkan catatan Polresta Bandarlampung, IS merupakan pelaku curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak setahun terakhir.

Pengungkapan terhadap komplotan pelaku Curanmor ini, bermula saat Unit Ranmor dan Tekab 308 Presisi Polresta Bandarlampung, melakukan hunting di sepanjang kawasan rawan tindak kejahatan di malam hari.

Saat berada di Kawasan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, polisi berpapasan dengan keempat orang pelaku dengan membawa dua sepeda motor. Bahkan dari ciri-ciri para pelaku, kerap beraksi dan terekam kamera CCTV. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Inspektorat Lambar Pemeriksaan Reguler Kegiatan Pekon Kecamatan Gedungsurian

Saat hendak ditangkap, empat pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik. Bahkan dalam upaya penangkapan itu, salah seorang personel polisi terluka di bagian jari tangannya akibat diserang salah satu pelaku menggunakan badik.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan pelaku curanmor tersebut. Dua orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor berhasil dilumpuhkan, sedangkan dua orang rekannya yang menggunakan sepeda motor lainnya berhasil melarikan diri.

Nahas, salah satu pelaku berinisial IS meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, setelah tiga butir peluru polisi bersarang di bagian kaki dan tubuh pelaku.

Sementara rekan pelaku SM hanya tertembak di bagian paha sebelah kiri, dan sudah dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemkab Pesbar Sambangi SPBU Menyancang

Berdasarkan Laporan yang masuk ke Polresta Bandarlampung serta Polsek jajaran, sedikitnya sudah lebih dari 20 TKP pelaku terekam Kamera CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak 3 bulan terakhir ini.

Pelaku dalam aksinya, bersama rekannya berinisial SM, kerap beraksi pada waktu malam dan dini hari. Sebelum beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor ini datang dari Kampung Halamannya di Lampung Timur, berkeliling mencari target sepeda motor milik calon korbannya, di dalam kamar indekos serta areal parkir pertokoan yang sepi. 

Bahkan dari catatan kepolisian, pelaku IS merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 lalu. Bukannya bertobat, IS justru semakin merajalela melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagi wilayah di Provinsi Lampung.

Sementara dari keterangan rekannya berinisial SM, mereka kerap membekali diri dengan senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: