Soal Objek PBB Dinilai Tidak Sesuai, Bapenda Pesbar Tunggu Laporan Peratin

Soal Objek PBB Dinilai Tidak Sesuai, Bapenda Pesbar Tunggu Laporan Peratin

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

“Misal, satu warga memiliki tiga objek pajak, tapi dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SP2T) PBB seperti tahun 2022 ini tercatat ada enam objek pajak (bidang tanah dan bangunan),” katanya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: