Santunan Anak Yatim Disunat? Jaimin: Kalau Memang Terjadi akan Kami Tambah

Santunan Anak Yatim Disunat? Jaimin: Kalau Memang Terjadi akan Kami Tambah

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat Ismun Zani mengaku pihaknya menerima laporan perihal adanya dugaan pemotongan santunan anak yatim piatu, yang seyogyanya Rp200 ribu hanya diterima Rp100 ribu. 

Hal itu dikatakan Ismun Zani saat menyampaikan pandangan akhir fraksi, pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang Margasana DPRD setempat, Kamis (29/9/2022).

Ismun dalam kesempatan itu mengingatkan kepada pemerintah daerah khususnya perangkat daerah untuk tidak main-main apa lagi mencari kesempatan dalam kesempitan yang dialami masyarakat.

"Ini kami sampaikan dalam pandangan fraksi ini pak Bupati karena kami menerima laporan terkait program santunan anak yatim kurang lebih di dua Kecamatan mungkin khilaf atau bagaimana APBD yang kita anggarkan sebesar Rp200.000/orang tetapi mungkin ada yang khilaf hanya dimasukan Rp100.000," ungkap Ismun.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Santri Ponpes Al Falah Masuk Tahap II

Fraksi partai Golkar, kata dia, juga akan melakukan pengawasan teknis dan pengawasan politis terkait pelaksanaan program dimaksud untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat diterima seutuhnya sesuai dengan program yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Jaimin, SIP., mengungkapkan, jumlah anak yatim piatu yang menerima santunan tahun ini sebanyak 1.300 orang, 1.300 orang dianggarkan pada APBD murni dan 300 orang orang merupakan program dalam penanganan dampak inflasi.

Menurut dia, jika memang ada anak yatim piatu yang menerima santunan dengan besaran di luar ketentuan yang ditetapkan untuk melapor ke Dinsos setempat dan pihaknya berjanji akan menambah besaran santunan yang diterima sebagaimana mestinya.

”Tetapi saya pastikan kalaupun memang ada yang terjadi seperti itu, bukan dalam kesengajaan staff kami, dan tidak mungkin ada yang berani mempermainkan hak anak yatim piatu, namun bisa saja karena kelalaian saat pembagian, dan jika memang ada yang merasa tidak menerima penuh silahkan ke Dinsos dan akan kami tambah,” kata Jaimin.

BACA JUGA:Enam Masjid dan Sembilan Organisasi Keagamaan Belum Cairkan Hibah

Sementara itu, menanggapi pernyataan dari anggota Banang Anggi Romando yang meminta agar pendistribusian sembako untuk Lansia (Lansia) agar tepat sasaran, menurut Jaimin, pada tahun anggaran 2022 ini pihaknya hanya menganggarkan untuk 6000 Lansia, sementara untuk jumlah Lansia di Lambar mencapai 12.000 lebih, hal ini tentunya hanya 50 persen Lansia yang bisa diberikan bantuan Sembako.

”Karena itu dalam penyaluran sembako Lansia, kami berkoordinasi dengan camat dan peratin serta lurah, karena mereka yang lebih tahu Lansia yang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut,” kata Jaimin seraya menambahkan, bahwa pihaknya berterimakasih atas saran dan masukan dari DPRD Lambar.(nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: