Anggota DPRD Lampung Utara Kawal Kasus Dugaan Asusila di Polres

Anggota DPRD Lampung Utara Kawal Kasus Dugaan Asusila di Polres

Daniel Priya Dinata kawal laporan dugaan asusila korban EH ke Polres Lampung Utara--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Anggota DPRD Komisi I Lampung Utara, Daniel Priya Dinata dari Partai Demokrat, mengawal secara langsung laporan kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan ke Polres Lampung Utara.

Kasus ini mencuat setelah viral di akun TikTok Pamanacong 89, pada Minggu, 26 April 2025. 

Berdasarkan unggahan tersebut, korban berinisial EH (14) mengadukan peristiwa yang dialaminya melalui sambungan WhatsApp ke akun Pamanacong 89.

Dalam rekaman percakapan itu, EH mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria berusia 45 tahun yang dikenal dengan nama Abu.

BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara: UMKM Kopi Lokal yang Melesat hingga Go Global Berkat Dukungan BRI

“Siapa nama om-om itu?” tanya admin akun TikTok Pamanacong 89.

“Namanya Abu, 45 tahun. Dia sering main ke rumah. Saat ngobrol sama bapak, dia sering lihat saya,” jawab EH.

EH juga menyebutkan bahwa dirinya tinggal bersama sang ayah yang mengalami kebutaan, sementara ibunya telah meninggal dunia.

EH menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi antara pukul 23.00 hingga 24.00 WIB.

BACA JUGA:City Car Terbaik yang Cocok untuk Gaya Hidup Anak Muda

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Daniel Priya Dinata membenarkan kebenaran laporan tersebut.

“Benar, kasus ini memang viral dari akun TikTok Pamanacong 89. Saat ini kami tengah mengawal prosesnya agar pelaku segera ditangkap,” kata Daniel.

Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan asusila ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara pada Rabu sebelumnya. 

Namun, saat pelaku dipanggil pada Jumat, ia tidak mengakui perbuatannya. Karena itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke akun TikTok Pamanacong 89.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: