Gerak Cepat, Reskrim Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku Penusukan

Gerak Cepat, Reskrim Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku Penusukan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gegara cuan alias duit inisial AM (26) warga Pekon Sukananti, kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat tega menghujamkan empat tusukan terhadap rekannya berinisial BP (25) dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafry, S.H, M.H., Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku AM kepada korban BP yang merupakan rekannya sendiri. 

Dimana Peratin Sukananti Alfi Yulizon melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Waytenong, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di pekonnya.

Dijelaskan Ery kejadian bermula pada saat korban bertamu rumah Pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna hitam tanpa Nopol, kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) akan tetapi oleh pelaku tidak diberikan pinjaman.

BACA JUGA:Putri Sambo Tidak Ditahan, Meski Punya Anak Kecil 9 Ibu Tetap Ditahan

Lalu terjadi cekcok/ribut mulut antara keduanya. Pada saat pelaku mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu dari dalam saku celananya tiba-tiba korban merebut uang tersebut dari tangan pelaku, lalu pelaku berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yang ada di dapur, kemudian mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh korban sebanyak empat kali sehingga Korban mengalami luka berat pada bagian perut depan 

Korban berteriak kesakitan dan meminta pertolongan pada warga sekitarnya dan pelaku pergi melarikan diri menuju jalan lintas Waytenong - Liwa kemudian warga sekitar membawa korban ke puskesmas selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Mahmudi S, bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku serta menyisir Pekon Sukananti dan pekon yang ada di sekitarnya yang berpotensi dilalui oleh Pelaku.

Selanjutnya sekitar Pukul 04.00 WIB dini hari Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya yang berada di Talangtukul, Pekon Tanjungraya.

BACA JUGA:Kecurigaan Polisi Terbukti, Dua Pengendara Motor Kedapatan Bawa Sabu

Kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di gubuk milik orang tuanya dan didapatkan pelaku berikut barang bukti berupa pisau yang disimpan di dapur milik orang tuanya tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban. (rin/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: