LPAI Lambar Dampingi Rekonstruksi Kasus Penusukan yang Tewaskan Remaja

LPAI Lambar Dampingi Rekonstruksi Kasus Penusukan yang Tewaskan Remaja

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat melakukan pendampingan proses rekonstruksi terkait kasus perkelahian yang menewaskan seorang remaja dalam hiburan orgen tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

Kehadiran LPAI Lambar dalam rekonstruksi yang digelar di polres lampung barat itu untuk mendampingi proses hukum terhadap pelaku AW (16) yang juga merupakan anak dibawah umur. 

Ketua Bidang Hukum LPAI Lambar Hilda Rina, S.H., M.H., menuturkan dalam rekonstruksi tersebut ada sekitar 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku.

“Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka AW di kecamatan sukau itu ada sekitar 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Rekonstruksi ini dihadiri oleh pihak kejaksaan, Kasi Pidum dan jaksa penuntut umum,” ujarnya, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:IKABARA Nusantara Bantu Korban Kebakaran di Pekon Kenali

Ia memastikan selama proses peradilan anak tersebut berjalan, tersangka AW dipastikan akan terus mendapat pendampingan dari pendamping hukum (PH) Anak pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar maupun dari pihak LPAI Lambar.

“Jadi sepanjang proses hukum itu berjalan kami pastikan pelaku akan mendapat pendampingan baik secara hukum maupun secara psikologis sesuai amanat undang-undang tentang perlindungan anak dibawah umur,” tegasnya. 

Sementara itu, sekjen LPAI Lambar Jefri Ardiansyah menambahkan bahwa LPAI Lambar akan terus mendampingi perkara ini hingga sidang putusan.

“Ya, Kami dari LPAI akan terus mendampingi perkara ini hingga selesai, karena memang pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur, jadi kami sebagai lembaga yang khusus mendampingi perkara anak berusaha untuk memberikan hak-hak yg harus diterima oleh anak. Baik itu untuk pelaku maupun Hak untuk korban,” pungkasnya seraya menambahkan untuk saat ini LPAI melalui ketua tim advokasi tengah fokus ke proses hukum untuk pelaku terlebih dahulu.

BACA JUGA:Terpecah Dua Kelompok, Kawanan Gajah di Suoh Merepotkan Petugas

Diberitakan sebelumnya, acara hiburan orgen tunggal yang digelar di Pemangku Karyabakti, Pekon Buaynyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menjadi peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa seorang remaja di tengah berlangsungnya hiburan pada Sabtu 30 Juli 2022 dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. 

Korban tewas ialah RP (16) salah seorang remaja yang masih duduk dibangku kelas 3 SMA yang merupakan warga Desa Tanjungjati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan. 

Tak butuh waktu lama atau kurang dari 1x24 jam, tepatnya sekitar pukul 23:45 WIB Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan yang ternyata masih merupakan seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial AW (16) Warga Kedamaian Ilir, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau.(edi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: