Putri Sambo Tidak Ditahan, Meski Punya Anak Kecil 9 Ibu Tetap Ditahan
Putri Candrawathi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, tidak ditahan.
Alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi diduga karena yang bersangkutan masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang penegakan keadilan di negeri ini.
Pasalnya sebelum munculnya kasus ini publik pernah dikejutkan dengan berbagai kasus yang menyeret sosok seorang ibu ke penjara meski tengah memiliki anak kecil.
Bahkan pada beberapa kasus seorang ibu harus membawa turut anaknya ke penjara lantaran masih harus menyusuinya.
BACA JUGA:Tiba di Lampung, Jokowi Bermalam di Novotel
Berikut ini daftar kasus ibu ditahan meski punya anak kecil:
1. Empat Ibu Rumah Tangga di NTB
Empat ibu rumah tangga di Nusa Tenggara Barat ditahan bersama anak mereka. Keempat ibu itu ditahan karena kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok Jawa Tengah yang menyebabkan spandek pabrik rokok peyok. Mereka terpaksa mengajak anaknya di penjara lantaran masih membutuhkan ASI.
2. Niti Setia Budi
Niti merupakan seorang ibu rumah tangga yang dipenjara bersama anaknya yang berusia 2 tahun karena masih menyusui selama kurang lebih 19 hari sebelum sidang perdana. Niti ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal.
BACA JUGA:Nunik : Advokat Bisa Wujudkan Harapan Masyarakat Mendapat Keadilan
3. Prita Mulyasari
Prita Mulyasari merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik pada 7 Agustus 2008. Ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang Banten karena mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional melalui media sosial.
Prita pernah ditahan selama 20 hari proses hukum berjalan sebelum ada putusan final. Prita ditahan saat sedang dalam masa menyusui balita. Anak-anaknya bernama Khairan Ananta Nugroho yang berusia 3 tahun dan Ranaria Puandita yang berusia 1,6 bulan.
4. Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun merupakan mantan pegawai Bagian Tata Usaha SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah tempatnya bekerja sejak 2012.
Pelecehan yang dialaminya lebih dari satu kali. Ia menyebarkan rekaman itu ke kerabatnya yang bernama Iam Mudawin. Namun rekaman tersebut disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram. Bukannya mendapat perlindungan, Baiq malah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.
Saat itu, Baiq Nuril memiliki anak yang berusia sekitar 8 tahun dan duduk di kelas 2 Sekolah Dasar. Ia menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada 27 Maret hingga 30 Mei 2017.
BACA JUGA:Kondisi SDN 109 Krui Semakin Mengkhawatirkan
5. Rismaya
Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas. Ia ditahan di penjara bersama bayinya yang berusia 10 bulan. Bayi itu harus ikut Rismaya karena masih membutuhkan ASI. Rismaya mengaku nekat mencuri emas karena masalah ekonomi.
6. SN
Seorang ibu di Sulawesi Selatan ditahan lantaran terlibat kasus penganiayaan. Ia ditahan bersama anaknya yang berusia 18 bulan. Hal ini selaras dengan pernyataan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar yang mendampinginya.
"Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan," jelas Muhammad Sirul Haq.
Demikian 3 daftar kasus ibu ditahan meski punya anak. Selanjutnya diketahui meskipun terdapat fenomena Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena memiliki anak ini berbeda dengan Rismaya, Baiq Nuril dan Prita Mulyasari, hal ini berdasarkan kewenangan subjektif penyidik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: