Penuhi Undangan KPK, Wakil Rektor II Unila Diperiksa 12 Jam
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar menyampaikan bahwa kedatangannya ke Gedung Merah Putih guna memenuhi undangan KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila pada Sabtu 20 Agustus 2022.
"Saya diundang KPK dan Saya datang ke KPK," ungkap Prof Asep saat diwawancarai di Universitas Lampung, Minggu 21 Agustus 2022.
Lanjutnya, ia menerangkan bahwa dirinya diperiksa selama 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar penerimaan mahasiswa baru. 12 jam, sekitar 15 pertanyaan,” terangnya.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka, Besok Rektor Unila Diganti Plt
Prof Asep menuturkan, saat berada di Gedung Merah Putih dirinya bertemu dengan Rektor Prof Karomani, sang rektor dalam keadaan sehat walafiat setelah bertemu.
"Pak rektor sehat tuh saya bertemu walaupun tidak lama," tutur dia.
Saat awak media menanyakan apakah mengetahui secara pasti jumlah mahasiswa/i yang berhasil dimasukkan dengan cara ilegal tersebut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
"Saya nggak tau berapa banyak mahasiswa/i yang berhasil dimasukkan oleh Pak Rektor," ujarnya.
Prof Asep menambahkan, dirinya juga bersedia apabila KPK mengundangnya kembali.
"Jika KPK masih membutuhkan keterangan saya, saya siap hadir," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: