Resmi Ditetapkan Tersangka, Besok Rektor Unila Diganti Plt

Resmi Ditetapkan Tersangka, Besok Rektor Unila Diganti Plt

--


MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca penetapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. 

Pihak Unila mengadakan konferensi pers kepada awak media, Minggu (21/8).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof. Suharso mengatakan hasil rapat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) memutuskan penunjukan rektor Unila dilakukan paling lambat besok, Senin (22/8). 

"Saya tidak bermaksud mendahului keputusan kementerian. Namun berdasarkan hasil rapat dengan ditjen terkait pimpinan Unila hari ini atau paling lambat besok akan menetapkan Plt Rektor," kata Suharso kepada awak media. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Kemudian terkait rencana sebelumnya salah satu tersangka berinisial MB besok akan dilantik sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). 

Suharso mengatakan itu akan digantikan Plt yang akan ditunjuk oleh Plt Rektor nantinya. 

"Nanti setelah terbentuk Plt Rektor maka beliau akan mengambil langkah-langkah untuk menetapkan Plt Dekan FKIP," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: