Akademisi Unila: Kepala Daerah yang Telah Dilantik Harus Langsung Gas Pol

Akademisi Unila: Kepala Daerah yang Telah Dilantik Harus Langsung Gas Pol

Akademisi Unila, Dedy Hermawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 481 kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota hasil pilkada serentak 2024. Pelantikan serentak ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2025.

Dalam pelantikan kali ini terdapat 15 kepala daerah asal Provinsi Lampung daerah yang dilantik, Hanya satu daerah yang kepala daerah belum dilantik karena masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Kabupaten Pesawaran.

Setelah selesai dilantik dan diambil sumpahnya oleh presiden Prabowo, para kepala daerah akan mulai menjalani awal pengabdian dan bekerja untuk masyarakat di Provinsi Lampung.

Tantangan pun sudah menanti para kepala daerah, mulai mengenal efisiensi anggaran, permasalahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, dan lainnya.

BACA JUGA:Ibu Pekerjakan Anak Jadi Manusia Silver di Lampung Jadi Viral

Akademisi Universitas Lampung (Unila) yakni Dedy Hermawan mengatakan bahwa tidak ada waktu untuk bersantai bagi para kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, Mereka dituntut untuk langsung gas pol dalam bekerja.

Kata Dedy Hermawan, Para kepala daerah harus segera mungkin untuk mengkonsolidasikan perencanaan program dan kegiatan serta anggaran menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang saat ini diterapkan presiden Prabowo. 

"Tidak ada waktu bersantai bagi para kepala daerah yang telah dilantik, segera mungkin lakukan konsolidasi internal birokrasi untuk membangun chemistry yang sama dengan visi dan misi kepala daerah yang menjadi janji mereka pada saat masa kampanye," ujar Dedy Hermawan, Kamis 20 Februari 2025.

Terkait dengan adanya kebijakan efisiensi yang saat ini diterapkan, Dedy Hermawan menilai bahwa ini harus menjadi langkah awal para kepala daerah yang sudah dilantik dengan melakukan pemeriksaan postur APBD sedetail mungkin.

BACA JUGA:Sertijab, Gubernur Mirza Ajak Walikota dan Bupati Membangun dan Mengoptimalkan Potensi di Lampung

Tujuannya dengan melakukan pemeriksaan anggaran adalah untuk memangkas anggaran yang berpotensi pemborosan, lahan korupsi, dan juga kebocoran.

"Pastikan bahwa anggaran untuk tahun 2025 telah tiba pada program kegiatan prioritas untuk memajukan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Lanjut Dedy Hermawan, kepala daerah baru juga harus mulai mengundang mitra strategis untuk membangun langkah bersama membangun daerah.

Terakhir dia menyebutkan ada beberapa permasalahan khusus yang harus segera ditangani oleh kepala daerah yang telah dilantik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait