Pemkab Lambar Mulai Bayar Angsuran Pinjaman Dana PEN

Pemkab Lambar Mulai Bayar Angsuran Pinjaman Dana PEN

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkab Lambar mulai bulan Agustus 2022 ini membayar angsuran dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Mulai bulan Agustus ini pemerintah daerah membayar angsuran untuk pinjaman dana PEN berupa pinjaman pokok plus bunganya sebesar Rp1,871 miliar per bulan selama lima tahun dari pinjaman dana sebesar Rp78 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin 15 Agustus 2022.

Dijelaskannya, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam rangka PEN untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat memberikan solusi pembiayaan dengan pola pinjaman daerah dalam program PEN untuk daerah dan Kabupaten Lambar melakukan pinjaman dana sebesar Rp78 miliar. 

PT.SMI menyalurkan dana sebesar Rp78 miliar melalui tiga tahap yaitu tahap I sebesar Rp19 miliar lebih, tahap  II Rp35 miliar lebih serta tahap III Rp22 miliar lebih.  

BACA JUGA:Oknum ASN Lambar Pelaku KDRT Jalani Sidang Dakwaan

“Untuk tahap I ditransfer pada bulan Desember tahun 2021, tahap II di bulan Maret tahun 2022 dan tahap III pada bulan April lalu,” kata dia

Menurut Okmal, dana tersebut dalam rangka pembangunan konstruksi jalan sebanyak sembilan ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Simpang Sebelat-Sukarame Rp10 miliar, ruas jalan Liwa-Hanakau Rp23 miliar, ruas jalan Way Heni-Sukamarga Rp9 miliar, peningkatan ruas jalan Pekon Mutaralam-Gunungterang Rp10 miliar lebih, ruas jalan Bungin-Gunung terang Rp13 miliar, ruas jalan Batukebayan-Waspada Rp7 miliar, serta ruas jalan Srimulyo-Bandaragung Rp1,9 miliar.

Lalu,  jalan strategis Pekon Gunungterang-Kampung Kopi Pekon Rigisjaya Rp2,9 miliar serta ruas jalan akses Kawasan Sekolah Kopi Rp2 miliar. 

 

“Untuk pengerjaan fisik pembangunan jalan tersebut sudah 100 persen,” pungkas dia.(lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: