Bayar Cicilan Pinjaman PEN, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Rp20 Miliar
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tahun ini merupakan tahun kedua, Pemkab Lambar membayar angsuran/cicilan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Untuk membayar cicilan pinjaman dana PEN, tahun ini pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar termasuk didalamnya pinjaman pokok plus bunganya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA:Soal Sukapura, Pemkab Lambar Surati Tim Terpadu PPTKH
Dijelaskannya, Pemkab Lambar pada tahun 2021 lalu melakukan peminjaman dana PEN sebesar Rp77 miliar lebih kepada PT SMI dan perusahaan tersebut telah menyalurkan dana sebesar Rp77 miliar lebih melalui tiga tahap rinciannya sebesar Rp19 miliar lebih, tahap II Rp35 miliar lebih serta tahap III Rp22 miliar lebih.
“Untuk tahap I ditransfer pada bulan Desember tahun 2021, tahap II di bulan Maret tahun 2022 dan tahap III pada bulan April 2022,” kata dia seraya menambahkan, pijaman dana PEN tersebut berlaku hingga tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:1.163 Wajib e-KTP di Lambar Lakukan Aktivasi IKD
Menurut Okmal, dana tersebut dalam rangka pembangunan konstruksi jalan sebanyak sembilan ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Simpang Sebelat-Sukarame Rp10 miliar, ruas jalan Liwa-Hanakau Rp23 miliar, ruas jalan Way Heni-Sukamarga Rp9 miliar.
Kemudian peningkatan ruas jalan Pekon Mutaralam-Gunungterang Rp10 miliar lebih, ruas jalan Bungin-Gunung terang Rp13 miliar, ruas jalan Batukebayan-Waspada Rp7 miliar, serta ruas jalan Srimulyo-Bandaragung Rp1,9 miliar.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Poros Prioritas Usulan di Musrenbang Kecamatan Pagar Dewa
Lalu, jalan strategis Pekon Gunungterang-Kampung Kopi Pekon Rigisjaya Rp2,9 miliar serta ruas jalan akses Kawasan Sekolah Kopi Rp2 miliar.
“Saat ini sejumlah ruas jalan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: