Proyek Jalan Hotmix Anggaran PEN di Kecamatan Airhitam Mulai Rusak

Proyek Jalan Hotmix Anggaran PEN di Kecamatan Airhitam Mulai Rusak

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meskipun baru berjalan beberapa bulan dari masa pengerjaan. Namun kerusakan mulai terjadi pada jalan poros Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat yang dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dari pantauan media ini di lapangan kerusakan seperti halnya terjadi di perbatasan antara Pekon Sinarjaya dengan Pekon Sumberalam. Terlihat aspal hotmix sudah mengalami pergeseran sehingga menyebabkan retakan. 

Dan atas mulai terjadinya kerusakan tersebut masyarakat pengguna jalan meminta kepada pemerintah melalui dinas instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan yakni dengan melakukan perbaikan di titik-titik yang mulai terjadi kerusakan dimaksud.

Harapan itu tentunya karena masyarakat menginginkan jalan yang pembangunannya baru berusia beberapa bulan itu tetap dalam kondisi mulus. 

"Jalan yang dibangun pemerintah awal tahun kemarin memang sudah bertahun-tahun kami nantikan karena kondisi kerusakan yang sudah begitu parah dan menghambat harus transportasi kendaraan. Dengan sudah rusaknya lagi jalan yang baru dibangun kami minta agar segera diperbaiki sehingga kerusakan tidak bertambah parah melalui pencegahan dini," ungkap Ginting salah satu pengendara. 

BACA JUGA:Dinsos Lambar Gelar Pelatihan Verivali DTKS dan PMKS

Sementara dikatakan pemerhati pembangunan wilayah tersebut Jefri  jika pembangunan hotmix itu masih dalam masa pemeliharaan atau tanggung jawab perusahaan pelaksanaan kegiatan tentunya menjadi hak pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) untuk menyampaikan agar segera diberikan perbaikan. 

"Setiap kegiatan pembangunan milik pemerintah biasanya ada masa pemeliharaan dan jika itu masih dalam masa tersebut jelas menjadi kewajiban pihak pelaksana kegiatan untuk melakukan perbaikan," ungkapnya. 

Terpisah ditanggapi Kabid Bina marga Robert Putra, S.T., mendampingi Kadis PUPR Ir Ansari masa pemeliharaan ruas jalan tersebut hingga Desember 2022 mendatang. 

Jadi kalau ada kerusakan sebagaimana dimaksud diatas tentu dalam penanganan perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga yakni rekanan pelaksana kegiatan.

Robert memastikan akan menerjunkan petugas kelapangan pertama memastikan titik lokasi di segmen yang masuk pemeliharaan. 

 

"Kalo memang itu masuk segmen masa pemeliharaan pastilah itu masih tanggungjawab rekanan,” pungkas Robert.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: