Bupati Tanggamus Sampaikan Draf KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Bupati Tanggamus Sampaikan Draf KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan Rancangan Kebijakan umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD setempat Kamis 11 Agustus 2022. 

Rapat paripurna dimulai sekitar Pukul 16.00 WIB sore itu dipimpin ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi jajaran wakil ketua DPRD. 

Turut hadir jajaran Forkopimda, sekkab Hamid H Lubis, Asisten I Fathurahman, Asisten II Sukisno serta para kepala dinas instansi badan dan bagian, camat dan para undangan. 

Menurut bupati Dewi Handajani dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam negeri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

BACA JUGA:Cerita Pilu Korban Penyekapan, Layani Hingga 10 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan. 

“Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui peng-integrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” ungkap Dewi Handajani. 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus No.23/2022, menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023. 

BACA JUGA:Berbagi Inspirasi Ciptakan Generasi Unggul Melalui KPPN Liwa Goes To School

Di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 adalah “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”. 

Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yaitu :

Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas, Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah. 

Selanjutnya, mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana, meningkatkan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMP

“Disamping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera yang dilaksanakan melalui program inovatif dan pencapaian target 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK,” tuturnya. 

Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2023, maka kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 dengan ringkasan sebagai berikut. 

Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar 1,69 Triliun Rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (P.A.D) sebesar 139,98 Miliar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,46 Triliun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 94,99 Miliar Rupiah.

Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 diproyeksikan sebesar 1,67 Triliun Rupiah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

BACA JUGA:Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Baja Ringan

Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2023 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.

disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, persiapan pilkada serentak, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 secara total sebesar 20 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal.

“Dengan kondisi di atas maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,” terang Dewi. 

BACA JUGA:Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui, Pendapatan Daerah Berkurang 0,23 Persen

Pada kesempatan yang baik ini, ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 itu.

"Nantinya, ini akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD, TAPD dan Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, kemudian hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2023,” pungkasnya.

Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS APBD 2023 oleh bupati menurut ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, maka selanjutnya badan musyawarah (Banmus) DPRD akan menjadwalkan pembahasannya. 

 

“Pembahasan diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Heri Agus Setiawan. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: