Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui, Pendapatan Daerah Berkurang 0,23 Persen

Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui, Pendapatan Daerah Berkurang 0,23 Persen

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – DPRD Kabupaten Lampung Barat, menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang Marghasana DRPD Lambar, Kamis (11/8/2022).

Diketahui,  berdasarkan ringkasan perubahaan KUA PPAS tahun anggaran 2022, jumlah pendapatan daerah berkurang Rp2.376.785.957,00,-  dari total pendapatan yang awalnya Rp1.035.041.046.662,-  atau menjadi Rp1.032.664.260.705. 

Pendapatan yang berkurang tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp702.985.591,- atau berkurang 0,95 persen dari awalnya sebesar Rp73.660.779.843. 

Selanjutnya dana transfer (pendapatan transfer pemerintah pusat) juga mengalami pengurangan sebesar Rp1.673.800.366,- atau berkurang 0,17 persen dari sebelum perubahan Rp961.380.266.819,-    

BACA JUGA:Meriahkan HUT Pramuka ke-61, Parosil Bersepeda Bersama Ratusan Anggota Pramuka

Sementara pada belanja daerah, untuk belanja operasi justru mengalami kenaikan sebesar Rp11.748.469.400,- atau meningkat 1,56 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp753.345.910.113,-  demikian juga pada belanja modal mengalami  bertambah sebesar Rp14.615.152.287,- atau 8,03 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp181.964.428.161.

Pada belanja tak terduga mengalami pengurangan dari awalnya sebelum perubahan Rp4.839.003.972,- menjadi Rp3.381.183.207,- atau berkurang Rp1.457.820.765,- atau berkurang 30,13 persen.  

Bupati Lambar Parosil Mabsus  dalam sambutannya menyampaikan, melalui perubahan KUA PPAS tahun 2022 ini, ia berharap penyusunan program prioritas kabupaten, dapat tersusun sesuai rencana dan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Tujuan dilakukannya pembahasan perubahan kua ppas tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu adalah untuk menyepakati arah KUA perubahan tahun anggaran 2022 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA:Parosil Beri Motivasi kepada Paskibraka

Terusnya, dalam proses pembahasan perubahan KUA PPASS tahun anggaran 2022, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

”Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah terjaga dengan baik. harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Barat pada masa yang akan datang,” ujarnya. 

Lanjut dia, KUA PPAS perubahan APBD Lampung Barat tahun 2022 diharapkan memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan ini juga merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan dprd terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

 

”Kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 yang telah dilaksanakan, dapat segera berlanjut dengan persetujuan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: