Oknum Bidan Diduga Bawa Kabur Mobil Rental

Oknum Bidan Diduga Bawa Kabur Mobil Rental

ilustrasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Oknum Bidan di Bandarlampung berinisial DA diduga larikan sebuah mobil rental Toyota Kijang Innova berplat B 1940 SKO.

Adapun kendaraan tersebut milik SKO milik 21 Rent Car di Kota Metro. Awal mula ketika DA ingin menyewa mobil selama 10 hari terhitung sejak Jumat, 24 Juni 2022, namun hingga saat ini mobil tak kunjung kembali.

Pemilik "21 Rent Car", Annisa Maharani mengatakan awalnya DA (terduga pelaku) menghubungi dirinya untuk menyewa mobil Kijang Innova dan kemudian mendatangi jasa "21 Rent Car" Metro, Lampung.

"DA bilang akan menyewa mobil selama 10 hari dan dipakai ke Kabupaten Pesisir Barat," ungkapnya, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Data BPS per Juli 2022, Inflasi Tertinggi Pada Makanan, Minuman dan Tembakau

Ia mengaku tidak menaruh curiga sama sekali terhadap DA karena pekerjaannya seorang bidan. Kemudian setelah negosiasi harga, terduga pelaku DA ingin mobil tersebut segera diantarkan ke klinik bidan di Telukbetung Selatan (TBS) , Bandarlampung dan DA langsung membayar sebesar Rp 2 juta.

"Dari awal DA sudah buru-buru untuk segera diantar mobil ke klinik bidannya, alasannya karena ingin dipakai ke Pesisir Barat dengan dalih ada pekerjaan proyek di sana," terangnya. 

Setelah beberapa hari, kecurigaan Annisa mulai muncul karena GPS (Global Positioning System) yang ada di mobil tersebut tidak bergerak.

"Saya curiga waktu cek GPS mobil, selama 3 hari lokasi mobilnya tidak bergerak dan masih berada di klinik bidan miliknya di Bandarlampung," terangnya. 

BACA JUGA:5 Malam di Tengah Laut, Dua Nelayan Hilang Diselamatkan KM Karya Makmur

"Besoknya, tiba-tiba GPS mobil terputus di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Setelah dicek, lokasi tersebut merupakan sebuah gudang kosong tak berpenghuni," ungkapnya. 

Lantaran GPS tersebut eror Annisa mengkonfirmasi DA untuk menukar kendaraan. 

"Terus saya konfirmasi DA untuk tukar mobil karena GPS sedang error, namun sampai selesai 10 hari perjanjian penyewaan mobil belum juga dikembalikan. Kemudian dia malah mau memperpanjang masa rental, tapi tidak saya izinkan," jelasnya.

Karena tak kunjung kembali ia mendatangi klinik DA untuk menanyakan keberadaan mobil yang sudah habis masa rentalnya. Namun, DA tak pernah bisa ditemui.

BACA JUGA:Polsek Sumberjaya Kembali Periksa TKP Penemuan Bayi di Way Besai

"Saya hanya bertemu dengan pegawai kliniknya dan hanya dititipkan uang Rp 2 juta sebagai bayaran rental, terus saya tanya tentang mobil rental, pegawainya malah menanyakan balik dari pihak rental yang mana," kata dia. 

Karena tak ada kejelasan serta kejanggalan setelah kurang lebih sebulan, pihaknya pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Telukbetung Selatan.

Adapun bukti laporan nomor Polisi : LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/SEKTOR TBS, perkara penipuan atau penggelapan tertanggal 21 Juli 2022.

Kini, menurut Annisa terduga pelaku sudah ditahan di Polsek Telukbetung Selatan dan mobil miliknya ternyata sudah digadaikan ke seseorang berinisial H yang juga sudah ditahan. 

BACA JUGA:Masih Dibawah Umur, Pelaku Penusukan Remaja Diganjar 1/3 Vonis Hukuman

"Semoga mobil saya dapat segera dikembalikan," pungkasnya

Sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Nanti aja, kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: