Tanggapi Aduan Warga Soal Pilratin, Fraksi DPRD Pesbar Hearing Bersama OPD

Tanggapi Aduan Warga Soal Pilratin, Fraksi DPRD Pesbar Hearing Bersama OPD

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar hearing bersama panitia pemilihan peratin (pilratin) serentak tahun 2022 yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, Senin 25 Juli 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Dengar Pendapat (RDP) gedung DPRD Pesbar itu dipimpin Wakil Ketua I Piddinuri, didampingi Wakil Ketua II Ali Yudiem, serta perwakilan Fraksi yang ada di DPRD setempat. 

Selain itu hadir juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pesbar Hi.Audi Marpi, S.Pd, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesbar M.Nursin Chandra, S.Pd, M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesbar Murliana, perwakilan Inspektorat, serta OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilratin serentak di Pesbar hingga kini masih berjalan maksimal. Bahkan sudah dilaksanakan pendistribusian logistic dan sebagainya. 

BACA JUGA:Polres Lambar Apel Pergeseran Pasukan PAM Pilratin di Pesbar

Selain itu, rencananya besok (hari ini-red) juga akan melakukan pemantauan persiapan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga hari H pencoblosan Pilratin tetap akan dipantau.

“Sedangkan, terkait dengan adanya pengaduan perihal mata pilih, tentu sudah tidak dilayani lagi karena itu sudah berdasarkan aturan,” katanya.

Wakil ketua II, Ali Yudiem, dalam kesempatan itu mengharapkan agar dalam pelaksanaan Pilratin serentak di Pesbar itu jangan sampai terjadi banyak persoalan yang muncul setelah pencoblosan. Mengingat skini sudah ada sedikitnya dua Pekon yang menyampaikan aduan dan temuan DPRD Pesbar terkait dengan Pilratin 2022 itu.

BACA JUGA:Rakor Perdana Camat Airhitam Rancang Persiapan HUT RI dan Pelaksanaan STBM

“Dua Pekon itu yakni pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat, ini harus menjadi perhatian bersama karena rata-rata terkait dengan data pemilih,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Mad Muhizar, untuk di Pekon Tanjung Kemala salah satunya itu ada beberapa masyarakat yang telah menyampaikan aduan ke DPRD setempat, bahkan ada juga yang berdasarkan temuan di lapangan. 

Untuk di Pekon Tanjung Kemala itu ada sekitar 80-an warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilratin, tapi ke-80 warga itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di daerah lain.

“Mereka masuk DPT Pekon Tanjung Kemala itu berdasarkan KK yang ada di Pekon setempat. Untuk itu, kita berharap Disdukcapil bisa mengkroscek kebenarannya apakah KK warga itu ganda atau memang KK palsu,” jelas anggota DPRD Pesbar tersebut.

BACA JUGA:KBM Tatap Muka SMP Negeri 8 Bandarlampung Berjalan Normal

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesbar, Erwin Goestom, menyampaikan dalam data pemilih Pilratin itu merupakan permasalahan yang serius dan harus dibenahi. Salah satunya di Pekon Kampungjawa berdasarkan laporan yang telah disampaikan di DPRD Pesbar dan temuan di lapangan itu cukup luar biasa.

“Untuk di Pekon Kampungjawa berdasarkan laporan dan temuan, jumlah pemilih yang berada di dalam Pekon itu  tercatat 1.329 pemilih, sedangkan pemilih yang berdomisili di luar Pekon Kampungjawa itu ada 317 pemilih,” katanya.

Ditambahkannya, begitu juga dengan persoalan lainnya. Untuk itu jika kondisi ini dibiarkan jelas akan sangat berdampak. 

Terutama DPT yang tinggal di luar Pekon Kampungjawa itu akan mengundang kekisruhan. 

BACA JUGA:Siswi MTsN 1 Lambar Raih Medali Emas pada Festival Taekwondo Lampung

Pihaknya berharap semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu diharapkan semua persoalan itu benar-benar diperbaiki, salah satunya di Pekon Kampungjawa ini, begitu juga dengan di Pekon lainnya yang menyelenggarakan Pilratin serentak tahun ini,” jelasnya.

Kepala DPMP Pesbar, M.Nursin Chandra, mengatakan sebelum penetapan DPT ada beberapa tahapan lain yang telah dilaksanakan, seperti pengecekan data pemilih sementara, dan lainnya. 

Bahkan sebelum penetapan DPT terlebih dahulu diumumkan agar masyarakat bisa mengeceknya, jika ada sanggahan maka itu akan diperbaiki. Sehingga setelah semua selesai dan tidak ada sanggahan maka baru ditetapkan DPT.

BACA JUGA:Kecamatan Batuketulis Serahkan Bantuan Sembako-Uang Tunai untuk Korban Kebakaran

“Berdasarkan aturan yang ada bahwa bagi warga yang tinggal di Pekon minimal enam bulan sebelum penetapan daftar pemilih suara, maka itu bisa masuk dalam DPT,” katanya.

Masih kata dia, DPT juga berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sebelumnya diminta oleh Pemkab setempat. 

Sehingga setelah DP4 itu turun, baru dilaksanakan pengecekan data calon pemilih oleh panitia di tingkat pekon untuk melakukan pencocokan data, termasuk untuk memastikan data tersebut. 

Selain itu, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el sangat berpengaruh terhadap data pemilih.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap II untuk 11 Pekon Cair

“Sehingga prosesnya cukup panjang, sampai dengan ditetapkannya DPT itu. Sedangkan terkait pemilih, itu bisa menggunakan KTP atau KK saja, jika menggunakan KK itu jika tidak bisa terpenuhi menggunakan KTP, tapi harus dibuktikan dari Disdukcapil,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala disdukcapil Pesbar, Murliana, mengatakan bahwa Disdukcapil menerbitkan administrasi kependudukan seperti KK itu melalui SIAK Terpusat dan tidak bisa mencetak KK ganda. 

Jika ada KK yang ganda itu akan diketahui melalui perekaman KTP-el. Jika ada KK yang ganda, kemungkinanan ada yang menambah satu huruf dalam identitas namanya, atau memang KK palsu.

 

“Untuk itu, terkait dengan laporan dalam DPT Pilratin ada KK asal Pesbar, tapi warga itu berdomisili di luar daerah dan memiliki KTP dan KK di daerah domisilinya, seperti laporan yang disampaikan di Pekon Tanjung Kemala itu segera kita chek ke sana,” kilahnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: