Target Pajak Rp 940 Miliar Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon Pembayaran

Target Pajak Rp 940 Miliar Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon Pembayaran

Target Pajak 2026 Rp 940 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Berikan Keringanan dan Kemudahan Pembayaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menargetkan pajak tahun 2026 sebesar Rp 940 miliar.

Plh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, Mengatakan target tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Sumber pajak meliputi pajak hotel, restoran, reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pada Minggu lalu, Bapenda telah mengoptimalkan pembagian SPPT PBB tahun 2026 agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat melakukan pembayaran lebih awal.

Sesuai arahan dan instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ditetapkan bahwa pembayaran PBB sebesar Rp 0 sampai Rp 150 ribu dibebaskan atau gratis. 

BACA JUGA:SD di Sukarame Tak Terima MBG Selama Sebulan, DPRD Ingatkan Pentingnya Transisi Matang

Untuk pembayaran Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu diberikan diskon 50 persen. Sedangkan untuk nominal Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan potongan sebesar 30 persen.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta membantu masyarakat Kota Bandar Lampung agar lebih ringan dalam melakukan pembayaran pajak,”ucap Yusnadi Febrianto, Rabu 11 Februari 2026.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan beberapa metode pembayaran pajak, diantaranya melalui QRIS, Alfamart, dan Indomaret. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Pada sektor tertentu, seperti pajak restoran dan reklame, ditargetkan penerimaan lebih dari Rp 100 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan sebesar Rp 160 miliar.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI 2026: Panduan UMKM Mengatur Cicilan Usaha

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Bandar Lampung agar selalu taat pajak. 

“Pengawasan pun dilakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung,”sambungnya.

Pembayaran melalui QRIS, Alfamart, dan Indomaret sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. 

“Oleh karena itu, Bapenda juga telah membagikan barcode kepada masyarakat agar pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,”tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: