Mengharap Peran-Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Menghadapi Persebaran Covid-19

Mengharap Peran-Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Menghadapi Persebaran Covid-19

SEGENAP lapisan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Lampung Barat dikejutkan dengan berita meningkatnya jumlah ODP Covid-19 yang sebelumnya berjumlah 3 orang menjadi total 25 orang setelah adanya 22 ODP baru yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Lampung Barat. Hal ini cukup mengagetkan mengingat 1 minggu yang lalu, ketika daftar ODP Covid-19 Provinsi Lampung secara resmi dirilis, Kabupaten Lampung Barat menjadi satu-satunya kabupaten di provinsi Lampung yang tidak memiliki daftar ODP sama sekali.

Dalam menghadapi permasalahan ini, perlu kiranya dilakukan sinergi antara Masyarakat dan Pemerintah daerah dalam menghadapi penyebaran Covid 19 di bumi Sekala Beghak, agar tidak terjadi penambahan jumlah ODP secara massif dalam beberapa hari ke depan.

Tentunya pemerintah memiliki peran paling penting dan sentral dalam situasi seperti ini. Pemerintah harus mampu memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap penyebab, dampak dan cara menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. 

Apalagi masih banyak masyarakat awam yang belum mengerti seberapa berbahaya efek yang bisa ditimbulkan dan terkesan menganggap remeh terhadap penyebarannya. Informasi yang didapat dari media juga belum bisa diandalkan oleh pemerintah mengingat masih begitu banyak masyarakat yang belum melek terhadap media dan terkadang masih sering termakan isu hoax yang tersebar khususnya di dunia maya. 

Sehingga pemerintah daerah harus mampu mengerahkan semua jajaran pemerintahannya dengan berpusat pada kerja sama antara untuk melakukan sosialisasi tersebut sampai ke tingkat Pemangku (Dusun) di setiap Pekon yang ada. Kerja sama antara jajaran pemerintah di kecamatan, petugas puskesmas dan aparatur pekon sangat diharapkan agar penyampaian informasi ini bisa terlaksana dengan baik.

Selain itu, penyemprotan cairan desinfektan dan penyediaan hand sanitizer di berbagai tempat yang biasa ramai dikunjungi oleh masyarakat seperti kantor-kantor pemerintahan, tempat ibadah serta fasilitas-fasilitas umum lainnya.

Bahkan jika diperlukan, pemerintah daerah harus mampu mengambil langkah tegas dengan menutup sementara tempat-tempat umum tersebut selama 14 dari akses khalayak ramai guna menjaga stabilitas dan menekan angka penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemberian informasi kepada masyarakat harus dilakukan guna mencegah adanya kepanikan masa yang bisa saja terjadi dengan kurang nya pengetahuan yang mereka miliki mengenai Covid-19. 

Ketika masa panik, akan ada banyak respon negatif yang keluar bahkan tidak jarang adanya hate speech di dunia maya yang akan menimpa 25 ODP tersebut seperti yang terjadi di NTT beberapa waktu lalu ketika 6 orang siswa yang baru pulang dari Jepang setelah selesai melaksanakan program pertukaran pelajar tersebar di media yang kemudian direspon dengan berbagai macam perkataan yang bersifat Bullying dari para pengguna Facebook.

Selain mengharapkan respon aktif pemerintah, kita selaku masyarakat Lampung Barat juga harus mampu mendukung upaya tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan social distancing yang bisa kita terapkan. Social distancing adalah membatasi diri dari kegiatan di luar rumah khususnya segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian apalagi segala bentuk keramaian yang terjadi di 7 kecamatan yang sudah tercatat memiliki ODP tersebut. 

Dengan adanya masa belajar dan bekerja di rumah yang diterapkan oleh pemerintah daerah, segenap lapisan masyarakat harus bisa mematuhinya dengan baik agar tercipta suasana yang kondusif, aman dan mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 secara lebih luas lagi. 

Selain itu, bagi masyarakat yang salah satu atau beberapa orang anggota keluarganya sedang berada di daerah yang notabene terkena Covid-19, sangat dianjurkan untuk meminta keluarganya untuk tidak pulang terlebih dahulu guna mencegah bertambahnya ODP yang baru tiba di Kabupaten Lampung Barat seperti yang saat ini terjadi, mengingat 22 ODP baru semuanya memiliki riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan CIamis, Jawa Barat sebagai 2 dari beberapa daerah yang saat ini tengah siaga menghadapi Covid-19.

Apalagi dengan adanya masa kuliah daring yang saat ini terjadi di beberapa universitas di Provinsi Lampung dan di daerah lainnya, seharusnya momentum ini tidak digunakan oleh para mahasiswa di berbagai kampus sebagai ajang melepas rindu kepada keluarga. 

Karena bisa jadi, bukan rindu yang dibawa dan dilepas tapi justru beragam penyakit yang pada akhirnya mengancam kesehatan diri sendiri dan keluarga. Kita tidak pernah tau dimana dan oleh siapa Covid-19 tersebut akan datang kepada kita, bisa jadi ketika saat dalam perjalanan ke kampung halaman kita terpapar dan menyebarkan hal tersebut kepada keluarga tercinta di rumah. 

Selain itu, segenap masyarakat pun diharapkan tetap tenang dalam menghadapi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai adanya tindakan-tindakan yang terjadi sebagai buah dari berbagai macam kepanikan yang ada yang pada akhirnya akan menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi yang terjadi. 

Masalah sosial timbul karena warga panik dan curiga kepada para ODP dan menyebabkan terjadinya sebuah gesekan sosial. Masalah ekonomi pun kemudian muncul dengan begitu panic nya warga terhadap penyebaran virus sehingga masker dan hand sanitizer habis diborong dimana-mana yang akhirnya menyebabkan terjadinya lonjakan harga bahkan terjadi kelangkaan alat-alat kesehatan tersebut sehingga para ODP dan keluarga mereka yang sebenarnya lebih membutuhkan sebagai tindakan pencegahan  malah tidak mendapatkannya. 

Kemudian, pastikan diri anda dan keluarga melakukan social distancing dengan tenang, stok makanan seperlunya, jangan borong semua, karena hal tersebut akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok di Lampung Barat.

Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus mampu bekerja sama menghadapi Covid-19, jangan sampai terlalu mengandalkan upaya pemerintah karena bagaimanapun juga semboyan kita mengatakan “Beguai Jejama Sai Betik” yang selalu mengedepankan prinsip kerja sama semua golongan. Jangan sampai, upaya sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dirusak dengan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh masyarakat nya yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri. (*)

Oleh: Ahmad Priyansyah, (Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta)

Penulis merupakan warga Lampung Barat tepatnya berasal dari Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: