Razia Gabungan di Sekincau, Angka Pelanggaran Lalulintas Masih Tinggi

Razia Gabungan di Sekincau, Angka Pelanggaran Lalulintas Masih Tinggi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dilaksanakan Razia Gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, UPTD XIV Bapenda Provinsi Lampung, (Samsat Lampung Barat) PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar di ruas jalan nasional Terminal Betung, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau Rabu (13/7). 

Razia tersebut dipimpin Kepala Kantor Samsat Liwa Desilia, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Lambar Tubagus Yudhistira, Kanit Patroli Ipda Andi P, Kabid Angkutan Dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Tamrin, S.E., dan jajaran masing-masing.

Desilia, mengatakan razia diberlakukan untuk semua jenis kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4), dimana sasarannya menjaring kendaraan, pengecekan kelengkapan lalu lintas, seperti SIM, Surat-surat dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

"Razia gabungan dengan melibatkan Pemkab Lambar ini dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas dan ketaatan bayar pajak kendaraan, sasaran peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dari data yang kami miliki, ada empat titik wilayah di Lambar yang angka pelanggaran pajak masih tinggi, Pertama Kecamatan Balikbukit, Kedua Waytenong, Ketiga Sumberjaya dan Sekincau," tegas pihaknya. 

BACA JUGA:Polsek Sumberjaya Cek Harga Migor Curah dan Kemasan

Karena itu Desilia menyebutkan upaya Razia gabungan akan terus ditingkatkan, lantaran di Lambar khususnya, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan seperti dalam PKB masih sangat minim atau baru mencapai 35 persen bahkan menempatkan Kabupaten Lambar terendah kedua dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung. 

"Melalui razia ini diharapkan masyarakat akan semakin mentaati tentang kewajiban dalam berkendaraan mulai dari perlengkapan hingga kewajiban pajak yang sasarannya untuk masyarakat itu sendiri," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Makin Marak di Waykanan

Yang mana dalam pengurusan PKB maupun pembuatan SIM terus diberikan kemudahan melalui berbagai program online seperti melalui Polri E.Signal, Samsat E. Salam, Pemkab E Semdes melalui Bumdes, atau ATM Bank.

Pihaknya juga menyebutkan sangat banyak kendaraan di Lambar, namun Kepemilikan dan Nopol bukan kabupaten sehingga. Anjuran lain kepada masyarakat yang sedianya membeli kendaraan second agar langsung di proses balik nama.


--

Sementara Kasat Lantas Iptu David. Polner, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kanit Patroli Ipda Andi Prsetyo, menyampaikan himbauan kepada masyarakat patuhi aturan berlalu lintas untuk menjaga keselamatan kenyamanan di jalan. Dan tanamkan kesadaran membayar pajak dan tertib lalu lintas. 

Dari pantauan media ini di lokasi dalam razia tersebut puluhan kendaraan yang didominasi R2 berhasil di razia, dengan pelanggaran tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm, kelengkapan motor, bahkan tidak sedikit yang tanpa memakai nopol karena di sebut motor ke kebun. (r1n/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: