Komisi II Tunggu DPUPR Serahkan Juklak-Juknis dan RAB GSG Sumberjaya

Komisi II Tunggu DPUPR Serahkan Juklak-Juknis dan RAB GSG Sumberjaya

Medialampung.co.id - Walaupun sudah ada klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kepada DPRD Lambar, terkait indikasi ketidak sesuaian besaran anggaran dengan hasil bangunan pada pengerjaan Gedung Serba Guna (GSG) di Kecamatan Sumberjaya di Kelurahan Tugusari.

Namun DPRD Lambar masih menunggu penyerahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) proyek yang menghabiskan dana Rp900 juta lebih tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Lambar Sarwani, S.E., menegaskan, pihak DPUPR telah memberikan laporan terkait proses pembangunan GSG Sumberjaya, dimana dana yang sudah digelontorkan sebesar Rp900 juta lebih itu selain untuk biaya pembanguan fisik juga biaya dari dari awal kegiatan (perencanaan) proyek. Selain itu bangunan tersebut  sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Kuangan (BPK).

Namun demikian untuk mengetahui secara terperinci item-item kegiatan Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno meminta DPUPR untuk menyerahkan RAB dan Juklak-Juknis proyek GSG.

"Paling lambat dua minggu lagi RAB pembangunan GSG itu diserahkan, kita pelajari dulu, baru nanti kita tindaklanjuti. Jangan sampai karena ketidak tahuan kita menimbulakan kesalahan persepsi," ujarnya.(ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: