Kasus Covid-19 di Lambar Melonjak Dua Kali Lipat di Bulan Juli

Kasus Covid-19 di Lambar Melonjak Dua Kali Lipat di Bulan Juli

Medialampung.co.id - Puncak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat terjadi pada bulan juli 2021 lalu. Di bulan tersebut, jumlah penambahan terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten setempat sebanyak 1.122 kasus dibandingkan kasus di bulan sebelumnya. Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 Lambar Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti, S.Farm, APT, MPH., mengungkapkan, hingga tanggal 28 Juni total terkonfirmasi Covid-19 di Lambar sebanyak 868 kasus, kemudian per tanggal 31 Juli meningkat drastis menjadi 1.990 kasus atau bertambah sebanyak 1.122 kasus dibandingkan bulan Juni. ”Bulan Juli menjadi puncak tertinggi kasis Covid-19 di Lambar, setelah dibulan-bulan sebelumnya sempat terjadi fluktuasi penambahan terkonfirmasi Covid-19. Pada bulan Juni jumlah kasus masih 868 kasus, itu merupakan akumulasi kasus terkonfirmasi sejak tahun 2020, dan pada bulan Juli naik hingga dua kali lipat,” ungkap Erna Yanti, mendampingi Kadiskes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. Setelah meningkat drastis di bulan Juli, lanjut Erna, maka memasuki bulan Agustus mulai melandai, bahkan di akhir bulan Agustus jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Lambar jauh menurun, jika di bulan Juli terjadi penambahan sebanyak 1.122 kasus, maka di bulan Agustus hanya bertambah sebanyak 628 kasus atau jumlah total kasus di bulan Agustus sebanyak 2.618 kasus. ”Kemudian hingga akhir September jumlah terkonfirmasi Covid-19 jauh menurun, jika di bulan agustus jumlah kasus sebanyak 2.618 kasus maka di bulan September jumlah total sebanyak 2.838 kasus atau hanya bertambah sebanyak 220 kasus, jumlah penambahan yang jauh menurun jika dibandingkan dengan bulan Juli dan Agustus,” bebernya. Penambahan drastis terkonfirmasi Covid-19 di Lambar, kata dia, menyebabkan Lambar sempat berada di zona merah (penyebaran tidak terkendali) dan mengharuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, namun Pemkab Lambar bersama semua pihak terus berupaya menurunkan jumlah terkonfirmasi, sehingga Lambar berangsur membaik, dari sebelumnya zona merah, turun ke oranye dan kini sudah berada di zona kuning, dan menerapkan PPKM level II. ”Meski demikian, masyarakat tidak boleh bereuforia terlebih dahulu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) masih harus dijalankan dengan baik, jangan sampai lengah dan abai, karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini, dan masih tetap mengancam,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: