Kapolres Lambar Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Kapolres Lambar Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Medialampung.co.id - Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H secara resmi melaunching Kampung Tertib Lalu Lintas di Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Selasa (10/3).

Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan di launchingnya kampung tertib lalu lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekadar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," ungkap Rachmat.

Ia mengungkapkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.

"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," pungkas dia.

Sementara Kasat Lantas, Iptu Raphiq Hendrawan  mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik.,mengatakan di launchingnya kampung tertib lalu lintas adalah sebagai sarana untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Lambar.

“Kampung tertib lalu lintas ini kedepan akan kita jadikan pilot project  karena ini merupakan pertama kali di Kabupaten Lampung Barat, jadi masyarakat di wilayah ini dapat turut serta membantu mensosialisasikan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” terangnya.

Untuk melahirkan kampung tertib lalu lintas itu, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai persiapan mulai dari melakukan pemasangan gapura dan rambu rambu lalu lintas serta alat peraga sosialisasi berupa spanduk,

“Kita pilihnya Lingkungan Serdang ini menjadi yang terdepan sebagai kampung tertib lalu lintas di Lampung Barat karena telah memenuhi kriteria dan dinilai lebih tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Hal itu, kata dia terlihat dari pengguna lalu lintas di Lingkungan Serdang yang tergolong ramai namun pelanggaran lalu lintas relatif rendah dibandingkan dengan wilayah lain, sehingga hasil kesepakatan tim Polres Lampung Barat dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan telah melalui survei oleh Tim Asistensi Polda Lampung, maka wilayah itu layak dimunculkan sebagai kampung tertib lalu lintas.

“Dengan lahirnya kampung tertib lalu lintas diharapkan pribadi-pribadi pengendara yang taat aturan lalu lintas bisa menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain,” pungkas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: