Polisi akan Dalami Dugaan Kecurangan Takaran SPBU Kembahang

Polisi akan Dalami Dugaan Kecurangan Takaran SPBU Kembahang

Medialampung.co.id - Satuan Reserse dan Krimiminal (satreskrim) Polres Lampung Barat masih melakukan pengkajian untuk mendalami dugaan kecurangan alat takar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang yang sebelumnya di segel oleh dinas koperasi UKM, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar, Selasa (18/12).

Kasat Reskrim AKP Made Silva Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penyegelan dua nozzle SPBU kembahang tersebut, namun informasi tersebut telah diterima dari sejumlah media online.

“Kami belum bisa melakukan langkah-langkah karena kami belum menerima laporan dari mereka (koperindag). Apabila persoalan ini nanti di serahkan kepada maka akan segera kami lakukan pendalaman, untuk saat ini persoalan tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu,“ ungkap Made.

Kendati begitu, menyikapi banyaknya dukungan masyarakat agar ada langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut, pihaknya pun mengaku sangat mendukung agar persoalan ini di tindaklanjuti.

“Kami juga dari kepolisian mendukung sekali, apalagi kami juga sering beli BBM disana, selaku konsumen kita pun tidak tahu apakah takaran itu pas atau tidak,” kata dia seraya menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong agar Diskoperindag melakukan sidak ke seluruh SPBU yang di Lambar, untuk melindungi hak-hak konsumen.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: