Pinjamkan Motor ke Orang Tak Dikenal, Ternyata Malah Dibawa Kabur

Pinjamkan Motor ke Orang Tak Dikenal, Ternyata Malah Dibawa Kabur

Medialampung.co.id. - Hati-hati meminjamkan motor kepada orang yang tidak dikenal jika tidak akan bernasib seperti Teguh Setiawan (47), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, yang sedang bekerja mengecat rumah warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima laporan penggelapan motor dengan korban Teguh Setiawan.

"Kita terima laporan penggelapan motor dengan LP No. LP/203-B/IX/2020/LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 7 September 2020. Kejadiannya di Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Kronologisnya, kata Santoso, korban sedang bekerja mengecat rumah salah satu warga di Kampung Gunungagung.

"Pelaku mengatakan, pinjam motor untuk beli beras ke pasar.  Korban yang tak curiga meminjamkan motornya. Setelah ditunggu lama hingga sore motornya tak kunjung dikembalikan. Korban bersama pemilik rumah tempatnya bekerja mencari tahu siapa yang meminjam motor. Tapi tak juga diketahui. Korban kehilangan motor Yamaha X-ride B 6422 CZQ. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan ini, kata Santoso, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kita berhasil mengungkap siapa pelakunya. Pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 04.00 WIB, kita menangkap tersangka Sapri (23), warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, di rumahnya," ungkapnya.

Tersangka Sapri, kata Santoso, mengakui perbuatannya.

"Motor korban dipinjamkan lagi oleh tersangka kepada temannya. Kita masih cari motor korban dan teman tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara empat tahun," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: