Jelang Akhir Masa Jabatan, Disiplin Aleg Menurun

Jelang Akhir Masa Jabatan, Disiplin Aleg Menurun

Medialampung.co.id - Masa jabatan anggota Legislatif (Aleg) DPRD Lampung Barat, periode 2014-2019, berakhir per-17 Agustus mendatang. Menjelang berakhirnya masa jabatan, tampak kedisiplinan para Aleg mulai menurun.

Hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna DPRD Lambar, Selasa (11/6) dengan agenda pembahasan yang cukup penting yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lambar terhadap Ranperda tentang laporam pertanggungjawaban pelaksanaan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Syaekhudin, M.M., menyampaikan laporan surat masuk mengatakan, jumlah anggota DPRD Lambar yang hadir 27 orang, dan tidak hadir delapan orang dengan keterangan izin.

Kedelapan orang anggota DPRD yang tidak hadir yakni, Selamat, Sri Nurwijayanti, Jafar sodiq dari Fraksi PDIP, kemudian Sutikno, Hi. Fauzi, Hj. SW. Sundari dari Fraksi Demokrat, kemudian Ahmad Sayuti dari Fraksi Gerindra Sejahtera, dan Suaidi Damhuri Lambar Bersatu.

"Dengan tingkat kehadiran sebanyak 27 orang maka dinyatakan kourum, dan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lambar 2018 dilanjutkan," ujar Ketua DPRD Lambar Edi, S.Kom., membuka jalannya sidang. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: