Tiga Bayi Lahir di HUT Lambar Dapat Penghargaan dan Tali Asih

Tiga Bayi Lahir di HUT Lambar Dapat Penghargaan dan Tali Asih

Medialampung.co.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat, kemarin, Minggu (4/10) menyerahkan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih  “Mutiaraku Lahir 2020” kepada orang tua yang melahirkan bayi pada hari jadinya Kabupaten Lambar 24 September 2020. 

“Untuk tahun ini ada tiga bayi yang mendapatkannya dan ketiga bayi ini berada di tiga kecamatan yang berbeda. Penyerahan langsung kita lakukan hari ini ke alamat masing-masing bayi,” ungkap Sekretaris PKBI Cabang Lambar Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang Lambar Partinia, S.Pd,  M.M, Minggu (4/10)

Kata dia, adapun ketiga bayi tersebut adalah Hafiz Alkausar putra pertama pasangan Gunadi dan Hairumawati alamat Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, Nabila Salsabila putri kedua pasangan Wahyu Widodo dan Eka Apriyani alamat Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta  Muhammad Azka Pradipta,  putra kedua  pasangan Adi  Prawoto dan Maimunah alamat Pekon Hanakau Kecamatan Sukau. 

Menurut Sandarsyah, kegiatan Mutiaraku Lahir dihelat oleh PKBI Cabang Lambar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lambar yang ke-29. Mutiaraku Lahir adalah suatu kegiatan yang memberikan anugerah dan penghargaan kepada bayi-bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Lambar yang jatuh pada tanggal 24 September.

“Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah digelar yang ketujuh kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lambar. Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lambar dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program pengendalian penduduk, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” bebernya

Lebih jauh Sandarsyah mengatakan, bayi yang akan mendapatkan anugerah dan penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lambar pada tanggal 24 September 2020 pukul 00.00-24.00 WIB, dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji.

Lalu bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan merupakan anak dari  pasangan suami-istri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan.

Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, lanjut Sandarsyah, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh  PKBI Cabang Lambar. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lambar, serta akan difasilitasi dalam pembuatan akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lambar.

“Kami berterimakasih atas bantuan dan kerjasamanya kepada Dinas Kesehatan  melalui jajaran Puskesmas, RSUD Alimuddin Umar, dan IBI Cabang Lampung Barat yang telah membantu PKBI dalam rangka terselenggaranya kegiatan ini,” tutup Sandarsyah. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: