Tersangka Kasus Korupsi RSUD Pringsewu Jalani Pemeriksaan

Tersangka Kasus Korupsi RSUD Pringsewu Jalani Pemeriksaan

Medialampung.co.id - Dua tersangka kasus korupsi gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (7/10) pukul 14.03 WIB.

Mengenakan rompi tahanan, keduanya, yakni MN (swasta) dan SR (PNS di RSUD Pringsewu) dibawa dengan mobil Tahanan Kejaksaan warna Hijau BE 2133 VZ dikawal petugas Kejaksaan Pringsewu dan Anggota Polisi dari Polres Pringsewu.

Keduanya nampak keluar dari Kantor Kejari didampingi pengacara setelah menjalani pemeriksaan dan langsung masuk ke mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu.

Dimana dari pemeriksaan Kejari Pringsewu didapati adanya kerugian keuangan Negara kurang lebih sekitar Rp717.000.000. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: