Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Salah Satu Pelaku Penjambretan 

Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Salah Satu Pelaku Penjambretan 

Medialampung.co.id - Penjambret yang beraksi di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Hal ini menyusul tertangkapnya FS (24) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka.

Terungkapnya kasus ini, berkat laporan korban Ika Septiani (21) alamat Pekon Sukoharjo III. 

"Tepat hari Rabu (7/10) pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di kediamannya," jelas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Bersamanya juga turut di amankankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakan saat melakukan kejahatan.

"Dari interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana Curas (jambret) bersama seorang temannya berinisial RKY yang saat ini sedang dalam pengejaran," beber AKP Sahril Paison.

Penjambretan di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo tersebut terjadi Kamis (6/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic.

“Salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korban dan kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

Tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: