Giliran Pekon Muara Jaya II dan Simpang Sari Diberikan Penilaian EPP Tingkat Kabupaten

Giliran Pekon Muara Jaya II dan Simpang Sari Diberikan Penilaian EPP Tingkat Kabupaten

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Giliran Pekon Muara Jaya II, Kecamatan Kebun Tebu dan Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya dikunjungi tim kabupaten agenda penilaian Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) tingkat Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024. 

Pagi Pukul 09.00 WIB Rabu 24 April, penilaian dilaksanakan di balai Pekon Muara Jaya II, dan siang hari di lanjutkan di Pekon Simpang Sari. 

Acara penilaian berlangsung meriah dengan sajian seni budaya masing-masing pekon serta bazar produk UP2K dari setiap pekon. 

Kehadiran tim yang dipimpin Kadis PMP Drs Syaekhudin dan Ketua TP PKK Lambar Dra Zelda Naturi Nukman, M.M., disambut langsung Camat Ernawati, S.E., Peratin Muara Jaya II Ardiyo Pratama Putra A.Md., dan segenap Uspika dan para peratin serta lainnya.

BACA JUGA:Viral Video Diduga Perampok di Lampung Utara, Polisi Sebut Itu hoax

Camat Ernawati saat di konfirmasi berharap melalui kegiatan EPP ini bisa menjadi jembatan bagi pekon untuk terus menggali potensi pekon dan terus berinovasi mengelola sumber daya pekon, baik SDM maupun sumber daya lainnya, sehingga sumber daya tersebut bisa dikelola dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan pekon

Sementara dalam sambutannya, Desmon Irawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan evaluasi perkembangan pekon akan dilihat dari dua sisi penilaian yaitu selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan, juga yang tak kalah penting adalah partisipasi masyarakat.  

Pada penilaian tersebut tim akan melihat dari beberapa indikator, selain mengacu pada aturan yang ada, partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peranan penting karena itu menjadi salah satu poin penilaian. 

Lanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan.

BACA JUGA:Bawaslu Pesbar Gelar Workshop Implementasi Sigap Lapor

Dimana, evaluasi meliputi bidang pemerintah pekon yang terdiri dari aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Government serta pelestarian adat dan budaya.  

Selanjutnya, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. 

Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: