Hutang dan Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Residivis Kembali Lakukan Kejahatan

Hutang dan Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Residivis Kembali Lakukan Kejahatan

Medialampung.co.id - Akibat terlilit hutang dan untuk membiayai hidup sehari-hari menjadi penyebab PP (38) nekat kembali melakukan Curas.

Pengakuan tersebut di ungkapkannya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu.

PP sendiri menurut Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK baru keluar dari LP Buyut, Gunung Sugih Lamteng pada Maret lalu. Dan kembali melakukan aksi jahatnya karena terdesak masalah hutang dan butuh biaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“PP kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk diketahui, PP diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senpi rakitan terhadap Agung Setiono (21).(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: