Sufrizal Sampaikan Ungkapan Terimakasih Warga ke Bupati Terkait Penanganan Longsor

Sufrizal Sampaikan Ungkapan Terimakasih Warga ke Bupati Terkait Penanganan Longsor

Medialampung.co.id - Mewakili warga terdampak musibah longsor pemukiman Pekon Karangaagung, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Peratin setempat Hi Sufrizal, S.E., menghaturkan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Parosil Mabsus atas perintah langsung kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar untuk melakukan penanganan kedaruratan mengatasi longsor.

Kepada Medialampung.co.id Sufrizal, mengatakan kedatangan Bupati dan rombongan BPBD, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Anggota DPRD Lambar Fraksi PDI Perjuangan Suharlan, S.Aq., Camat Waytenong Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., dan lainnya Senin (8/11).

Memberikan harapan besar warga lingkungan tersebut, atas kekhawatiran akan bencana longsor yang terjadi dan telah merusak beberapa rumah warga.

"Ketegasan pak bupati memerintahkan untuk melakukan penanganan kedaruratan, adalah langkah yang diharapkan warga," ungkapnya.

Disebutkan Sufrizal walaupun untuk penanganan secara permanen masih membutuhkan proses yang panjang, bahkan realisasi penanganannya belum dapat dipastikan kapan. Tetapi dengan langkah kedaruratan yang diambil solusi cepat dan solusi tepat yang diambil pemerintah.

"Kepedulian pemerintah atas kondisi ini cukup tinggi, ini tentu menjadi catatan bagi kami masyarakat Pekon Karangagung, dimana selain akan melakukan upaya penanganan pipanisasi saluran air, bupati menyerahkan beberapa bentuk bantuan baik sembako maupun perlengkapan lainnya untuk warga terdampak," katanya.

Sebelumnya, tinjau longsor Parosil Mabsus perintahkan BPBD Lambar segera ambil tindakan kedaruratan, sebagai antisipasi awal meminimalisir longsor susulan.

Dikatakan Kepala BPBD Lambar Maidar, M.Si, langkah kedaruratan yang akan dilakukan, akan diberikan pipanisasi sarana penghantar air hingga dasar jurang.

Disampaikanya untuk penanganan permanen tahapannya panjang  harus melalui penghitungan, pengkajian dan banyak proses lainnya yang jika dimungkinkan baru akan direalisasikan tahun anggaran berikutnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: