Hasil Pengembangan, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

Hasil Pengembangan, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

Medialampung.co.id - Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya Tiga terduga penyalahgunaan Narkoba, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu  kembali berhasil membekuk Dua warga lainnya.

Dengan demikian totalnya ada Lima warga yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi wahyudi, SH.

Seperti diberitakan sebelumnya Tiga orang yang diamankan DM (40) warga Pringsewu seorang oknum ASN dan dua oknum honorer berinisial AS (27) dan  DF (27) warga Gadingrejo. Dari pengembangan berhasil di amankan dua lainnya yakni   SB (52) dan RA (32) . 

"Kemarin Kamis (1/10)telah kami amankan 5 pelaku berinisial DM, AS, DF, SB dan RA," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK saat pers rilis di Mapolres, Jumat (2/10).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat di salah satu gudang di komplek perkantoran  Pemkab Pringsewu sering dipergunakan untuk pesta sabu. 

"Sehingga, anggota kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut ternyata hasil akurat," jelasnya.

petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DM dan AS yang baru selesai menggunakan sabu di dalam gudang .

Kemudian dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 5 buah alat hisap sabu/bong, 9 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 4 buah sekop terbuat dari sedotan, 2 buah sumbu jarum, 3 buah korek api gas dan 4 buah cotton Buds

Lanjut AKBP Hamid Andri Soemantri dari pengakuannya  ternyata ada pelaku lain yang sering ikut yaitu DF,

Anggota tim Cobra Satnarkoba langsung melakukan upaya menangkap terhadap DF saat sedang berada di kediamannya. Kemudian juga didapat keterangan jenis sabu yang biasa dikonsumsi tersebut dibeli oleh  DM dari seseorang berinisial SB.

"Atas pengakuan ketiganya kemudian pada pukul 16.30 WIB kemarin petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku SB dan RA di kediaman SB di Kelurahan Pringsewu Selatan," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan didapatkan BB berupa 1 buah Plastik klip bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu /bong, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai dan 1 buah korek api gas.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: