Sempat Kabur Setelah Habisi Nyawa Nasir, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Sempat Kabur Setelah Habisi Nyawa Nasir, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id - Polsek Pakuan Ratu Polres Waykanan mendatangi tempat kejadian perkara kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, terjadi di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, Jumat (11/12).

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra, S.IP., M.H. membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban NS (37) Warga Kampung Negara Sakti, Pakuan Ratu, meninggal dunia .

Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di korban yang sedang mencuci motor didatangi oleh pelaku, kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang, lalu pelaku menikam korban berkali-kali dengan senjata tajam sehingga korban terjatuh dan bersimbah darah kemudian pelaku berhasil melarikan diri.

Sementara, warga yang melihat langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, pelaku inisial SD (24) warga Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, pasca kejadian langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya pada sekitar pukul jam 19.30 WIB pada saat pelaku sedang bersembunyi di kebun karet, pelaku melihat mobil Kepolisian yang sedang berpatroli melintas dan pelaku langsung menghentikan mobil tersebut untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dari Polres Waykanan.

“Pelaku yang menyerahkan diri langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Pakuan Ratu bersama Satreskrim Polres Waykanan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” Ungkap Kasat Reskrim.

Terkait hal itu, Polres Waykanan juga menghimbau terhadap keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut kasus tersebut.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: