Sempat Kabur Setelah Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk

Sempat Kabur Setelah Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk

Medialampung.co.id - Agung Ibrahim (24), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram, dibekuk Satreskrim Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah, Senin (23/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka ditangkap di Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung, atas percobaan pencurian motor.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Jepri Syaifullah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Pawoko (44), warga Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandarmataram, dengan LP/358- B/XI/2020/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tgl. 9 November 2020. 

"Korban sedang tidur pada Senin (9/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Datang dua orang pelaku. Satu standby di atas motor dan satunya sedang merusak kunci motor Honda Supra Fit warna hitam B 6633 SPF milik korban di belakang rumah," katanya.

Ketika sedang beraksi, kata Jepri, ada warga yang melihat. "Ada warga yang melihat. Pelaku mengatakan masih saudara korban. Tidak percaya, warga yang melihat hendak membangunkan korban. Belum sempat korban, pelaku kabur. Kunci kontak motor telah dirusak," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Jepri, identitas pelaku dapat diketahui. "Tersangka Agung Ibrahim berhasil ditangkap saat berada di Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung. Rekannya EW (28) masih dalam pengejaran. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHp dengan ancaman 7 tahun penjara atau sepertiganya," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: