Pemprov Lampung Minta Kabupaten/Kota Segera Bayar Insentif Nakes

Pemprov Lampung Minta Kabupaten/Kota Segera Bayar Insentif Nakes

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah kabupaten/kota segera membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes).

Hal tersebut dengan adanya teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terhadap bupati dan walikota yang masih belum membayarkan insentif Nakes, salah satunya Kota Bandarlampung.

"Harus segera dibayar, karena Nakes merupakan garda terdepan dalam menangani situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) saat dimintai keterangan usai mengikuti sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Selasa (31/8). 

Ia meminta agar pemerintah daerah harus memenuhi juga hak para Nakes yakni termasuk insentif nya yang harus diselesaikan.

Lanjutnya, Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi selalu mengarahkan untuk memperhatikan tenaga kesehatan. Maka persoalan insentif Nakes ini agar bisa segera diselesaikan.

"Ini untuk umum ya, bukan menyudutkan suatu daerah. Kita berharap hak Nakes diselesaikan," harapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung, Lesty Putri Utami menilai, teguran dari pemerintah pusat tersebut menjadi teguran yang luar biasa bagi pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengatakan itu harus menjadi prioritas utama pemerintah untuk mengutamakan kesehatan dan insentif Nakes yang wajib dibayarkan.

"Jadi harus cepat dilaksanakan. Keterlambatan pembayaran insentif itu, tentunya banyak sekali dikeluhkan oleh Nakes. Sebab mereka, mau tidak mau bakal menjadi hal utama yang terpapar," tegas Lesty.

Pihaknya juga tengah mendorong upaya untuk membuat Raperda masalah insentif tenaga relawan kesehatan Covid-19.

"Paling tidak akhir bulan September ini harus sudah selesai untuk masalah insentif tenaga relawan itu. Karena sekarang itu yang urgensi dan sangat diperlukan," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: