Satgas Covid 19 Kebuntebu Gaplin Prokes di Pasar Purawiwitan

Satgas Covid 19 Kebuntebu Gaplin Prokes di Pasar Purawiwitan

Medialampung.co.id - Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, TNI, Polri, Pol-PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, dengan petugas pasar,  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekon Purajaya dan KKN Unila,   

Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaplin), Protokol Kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Purajaya, Minggu (7/2). 

Kegiatan Gaplin tersebut kembali diintensifkan di masa kepemimpinan Camat Agus Supriatna, S.P., yang baru menjabat setelah dipindah tugaskan dari jabatan yang sama di Kecamatan Sumberjaya oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus beberapa waktu lalu.

Disampaikan Agus, kegiatan Gaplin itu merupakan rutinitas selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Dengan tujuan mengingatkan masyarakat tanpa terkecuali untuk terus taat dalam menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Anjuran prokes tersebut menjadi satu-satunya upaya dalam mencegah penyebaran, sekaligus memutus rantai penularan Covid-19," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menampik jika masih banyak masyarakat yang belum mematuhi prokes, sebagai konsekuensinya, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), bagi siapapun yang terjaring untuk diberikan sanksi, mulai dari push up, menyanyikan lagu nasional dan beberapa bentuk sanksi ringan lainnya.

Pada kesempatan itu, Agus berharap kepada semua kalangan untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan apa yang dianjurkan oleh petugas kesehatan.

"Di Kabupaten Lambar, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19. Karena itu wajib kita waspada dengan menjalankan prokes. Jangan sampai kita menyesal akibat kesalahan kita sendiri," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: