Sat Narkoba Polres Pringsewu Tangkap 5 Orang Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Sat Narkoba Polres Pringsewu Tangkap 5 Orang Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Medialampung.co.id - Dua orang yang diduga menjadi pengedar dan tiga pemakai sabu diringkus Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Ironisnya dua warga Gadingrejo BAW als Beni Genjrot (42) dan MGR (20) sebagai pengedar merupakan ayah dan anak. Sedangkan tiga pemakai sabu yang diringkus yakni RN als Panjol (21) warga Gadingrejo, AH als Adit (19) warga Gedong Tataan Pesawaran dan MFR (21) warga Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, mereka ditangkap di lima lokasi terpisah pada Sabtu (7/11) lalu.

BAW ditangkap di Pekon Bulukarto dengan barang bukti 0,21 gram sabu, plastik klip bekas pakai dan 1 unit HP, MGR di Pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu dengan barang bukti 0,19 gram sabu, 2 unit HP dan 1 bundel plastik klip kosong.

Kemudian RN, ditangkap di Pekon Tulung Agung dengan barang bukti 0,20 gram sabu, kaca pirek bekas pakai dan 1 unit HP sedangkan AH di Pekon Bulukarto serta MFR di Pekon Sidoharjo berikut barang bukti kaca Pirek bekas pakai, plastik klip bekas pakai dan 1 unit HP.

"Saat ini kelima pelaku telah kami amankan di mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," beber Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: