Pemkab Lambar Beri Bantuan Hibah untuk 88 Rumah Ibadah dan LPK

Pemkab Lambar Beri Bantuan Hibah untuk 88 Rumah Ibadah dan LPK

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 Miliar lebih untuk membantu 88 rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan (LPK) di kabupaten setempat pada tahun anggaran 2020 ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lambar Syafarudin, SPd, M.PD.I., mengatakan, dari total 88 rumah ibadah dan LPK tersebut rinciannya yakni 50 rumah ibadah dan 38 LPK, dengan besaran bantuan masing-masing bervariasi berkisar Rp10 juta - Rp20 juta.

"Untuk 50 rumah ibadah itu dianggarkan Rp650 juta, sementara untuk LPK itu dianggarkan Rp460 juta,  bantuan tersebut diberikan dalam bentuk hibah," ungkap Syafarudin.

Dijelaskannya, bantuan hibah tersebut diberikan untuk membantu rehab ringan atau melengkapi fasilitas rumah ibadah atau LPK sehingga akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

"Bantuan hibah tersebut diberikan kepada rumah ibadah atau LPK yang sebelumnya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah, dan setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan layak maka bantuan direalisasikan, dan sasaran penerima tahun ini merupakan usulan yang diterima di tahun lalu," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Syafarudin, untuk lokasi bantuan hibah tersebar di 15 kecamatan, dengan rincian penerima bantuan hibah rumah ibadah di Kecamatan Gedungsurian 2, Suoh 5, Balikbukit 13, Batubrak 4, Sukau 4, Lumbokseminung 1, Belalau 2, Pagardewa 2, BNS 4, Batuketulis 4, Sumberjaya 3, Airhitam 2, Kebuntebu 4.

"Kemudian untuk penerima hibah LPK di BNS 4, Balikbukit 8, Waytenong 5, Batukelis 3, Sumberjaya 2, Airhitam 3, Kebuntebu 2, Sukau 2, Lumbok Seminung 1, Suoh 2, Batubrakn 2, Pagardewa 1, Sekincau 2, Gedungsurian 1," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: