Pelaku Curat Dibekuk Sebelum Sempat Jual Motor Curian

Pelaku Curat Dibekuk Sebelum Sempat Jual Motor Curian

Medialampung.co.id - Ahmad Soleh alias Toni (27), warga Kampung Buminabung Selatan, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, nekat mencuri motor, Jumat (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka nekat mencuri motor Kawasaki KLX warna hitam BE 5068 IF milik Heri Purwandoko (50), warga Kampung Buminabung Baru, Kecamatan Buminabung.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap, Sabtu (3/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di Kampung SP 4, Kecamatan Bandarmataram. Tersangka ditangkap dengan barang bukti motor korban yang belum sempat dijual," katanya.

Modus pencurian, kata Eko, tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu gerbang. 

"Masuk ke rumah korban dan mengambil motor yang kunci kontaknya masih melekat. Motor korban diparkir di garasi belakang rumah," ujarnya.

Kronologis penangkapan, kata Eko, pihaknya mendapat informasi ada warga yang sedang bertamu di Kampung SP 4, Sabtu (3/10) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Kita dapat informasi ada warga yang bertamu di Kampung SP 4 mengendarai motor korban yang dicuri. Kita langsung lakukan penyelidikan. Ternyata benar. Kita langsung menangkap tersangka di tempat persembunyiannya Kampung SP 4 sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Eko, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: