Pekon Mutaralam Komitmen Lakukan Pencegahan Stunting

Pekon Mutaralam Komitmen Lakukan Pencegahan Stunting

Medialampung.co.id - Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melaksanakan kegiatan rembuk stunting, bertempat di balai pekon setempat, Jumat (12/11)

Acara itu diikuti oleh Ketua PKK beserta para kader PKK dan kader lainnya seperti para kader kesehatan, kader Gerakan Sayang Ibu (GSI), kader Bina Keluarga Balita (BKB), kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat Desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Peratin Mutaralam, Sutro Hamid dan Ketua LHP serta tim pendamping desa Kecamatan Waytenong dan juga tenaga ahli P3MD Lambar Anton Hilman, S.Si. 

Dalam sambutannya, Peratin Sutro Hamid menyampaikan terimakasih kepada para kader PKK yang bersama kader pembangunan manusia (KPM) pekon telah mengadakan kegiatan rembuk stunting sebagaimana diinstruksikan oleh Pemkab beberapa waktu lalu. 

Sutro berharap, rembuk stunting itu dapat menghasilkan usulan atau masukan kepada pihak pekon dalam rangka melakukan pencegahan stunting di Pekon Mutaralam.

"Rembuk hari ini adalah untuk melakukan pencegahan stunting, bukan penanggulangan, karena di Pekon Mutaralam tidak ada anak yang teridentifikasi masuk kriteria stunting," kata Sutro.

Dilanjutkan oleh Sutro, dalam hal itu sudah banyak yang pekon lakukan untuk melakukan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk warganya.

Seperti posyandu sudah berjalan rutin setiap bulan. Dan pihak pekon mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu dan juga insentif untuk para kader posyandu.

Selain itu juga sanitasi lingkungan, seperti air bersih, bantuan jamban di rumah warga tak mampu juga menjadi perhatian pekon dan sudah dilaksanakan beberapa program.  [caption id="attachment_183979" align="aligncenter" width="640"] Peratin Mutaralam, Sutro Hamid[/caption]

Untuk itu Sutro berharap, PKK pekon sebagai induk dari berbagai kegiatan ibu-ibu di pekon agar dapat terus aktif dan menyampaikan kepada pihak pekon hal-hal yang menjadi kendala atau pun kebutuhan untuk mengingatkan kegiatan tersebut.

"Hasil dari rembuk hari ini akan menjadi program pekon sesuai dengan kewenangan pekon, dan untuk usulan yang bukan kewenangan pekon, kita akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan dinas lainnya," jelas Sutro.

Sementara itu, dalam pengantar rembuk stunting Tenaga Ahli P3MD Lambar yang juga koordinator wilayah pendamping desa Kecamatan Waytenong, Sumberjaya dan Pagardewa, Anton Hilman, S.Si mengingatkan kembali mengenai konvergensi pencegahan stunting.

Dijelaskan oleh Anton, stunting itu disebabkan oleh banyak hal, seperti faktor ekonomi, faktor pengetahuan dan faktor lingkungan.

Seperti faktor ekonomi ini jika diuraikan akan banyak sekali penyebabnya dan dibutuhkan banyak pihak untuk mengatasinya. 

Digambarkannya sebuah rumah tangga, ketika ibu hamil sang suami kehilangan pekerjaan, atau upah yang didapat sangat minim tidak bisa mencukupi kebutuhan asupan gizi juga akan berdampak pada kondisi ibu dan janin. 

Begitu juga faktor ilmu pengetahuan yang minim tentang parenting atau pola asuh anak yang mencakup pola makan dan lainnya, juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan anak. 

Mengabaikan pentingnya ke posyandu memeriksa kehamilan atau bayi, mengabaikan imunisasi dan vaksinasi, juga akan berdampak pada kondisi kesehatan anak yang mengarah ke stunting.

Dan juga anak yang tidak mendapat perhatian untuk sekolah sejak dini di playgroup atau PAUD juga akan membuat perkembangan otak anak akan tertinggal dari anak lainnya.

Faktor lingkungan pun dapat menyebabkan kesehatan anak terganggu dan menyebabkan stunting, seperti air konsumsi untuk minum dan memasak yang kotor, lingkungan yang banyak polusi udara, kondisi rumah yang tidak layak. Komplek sekali penyebab stunting, maka dibutuhkan banyak pihak yang terlibat.

Disebutkannya Dinas Kesehatan punya program untuk mencegah stunting, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga punya program. Pembangunan sarana dan prasarana oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga salah satunya untuk mencegah stunting.

Karena melibatkan banyak pihak, dengan pendekatan konsep program kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan satu tujuan mencegah stunting maka disebut konvergensi pencegahan stunting.

Dalam konteks pekon, dijelaskan oleh Anton, Kementerian Desa PDTT punya program pencegahan stunting yang dimulai dengan membentuk kader pembangunan manusia atau KPM disetiap pekon pada tahun 2019 lalu.

Dan KPM inilah yang akan menjadi motor penggerak pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting di pekon bersama PKK dan para kadernya juga dengan dukungan bidan dan perawat desa, di kegiatan Posyandu maupun kegiatan lainnya

"Stunting selalu menjadi program prioritas dana desa, Tahun 2022 pencegahan stunting masih menjadi prioritas penggunaan dana desa," kata Anton.

Pada saat rembuk stunting, beberapa hal disampaikan oleh peserta, seperti kader posyandu yang menyampaikan permintaan penambahan fasilitas posyandu dan juga membentuk posyandu bayangan karena ada pemangku yang jauh dari lokasi posyandu.

Bidan dan perawat desa yang hadir juga menyampaikan bagaimana pelaksanaan kegiatan posyandu di pekon yang sudah berjalan baik dan banyak warga yang berpartisipasi walaupun belum 100%, dan untuk itu pihaknya mengajak para kader posyandu dan seluruh kader yang ada untuk bersama-sama meningkatkan kegiatan posyandu dan pencegahan stunting dengan meminta pihak pekon agar meningkatkan dukungan dan anggaran kegiatan kegiatan posyandu dan kesehatan lainnya di pekon.

Selain itu juga, para kader meminta peningkatan kapasitas kader terkait dengan stunting dan program program pencegahan yang harus dilakukan di pekon.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Waytenong, Andi HS dalam diskusi saat rembuk menyampaikan kepada peserta rembuk, konsep pencegahan stunting Kementerian Desa PDTT yang disebut dengan 5 paket layanan konvergensi stunting, yaitu pelayanan kesehatan ibu anak (KIA), konseling gizi terpadu, sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan PAUD. 5 hal tersebut, dijelaskan oleh Andi menjadi acuan atau pedoman pekon dalam menyusun konsep pencegahan stunting. 

Di akhir acara, dibuat berita acara hasil rembuk stunting dan juga penyampaian komitmen pemerintah pekon untuk bersama-sama melakukan pencegahan stunting dengan memasukan usulan tersebut dalam RKP dan juga RAPBPekon tahun 2022.

Yang selanjutnya dibahas mana yang masuk dalam penyusunan APBPekon tahun 2022 bersama LHP dan mana usulan diluar kewenangan pekon yang harus dikoordinasikan dengan pihak Puskesmas selaku wakil dinas kesehatan. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: