Turunnya Panen Sawit Picu Naiknya Harga Minyak Goreng 

Turunnya Panen Sawit Picu Naiknya Harga Minyak Goreng 

Medialampung.co.id - Naiknya harga komoditas minyak goreng bukan hanya terjadi di Kabupaten Lambar melainkan secara nasional. Hal itu diungkapkan Kabid Perdagangan Sri Hartati mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sugeng Raharjo, Rabu (10/11).

“Harga minyak goreng mengalami kenaikan, untuk minyak goreng kemasan 1 liter Rp18.000, kemudian kemasan 2 liter Rp35.000, sedangkan untuk minyak goreng curah sekitar Rp17 ribu/liter,” ungkap Sri.

Menurut Sri, dalam siaran pers dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menegaskan, Kementerian Perdagangan terus berupaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. 

Hal itu dilakukan dengan meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.

Lanjut Sri, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton. 

“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata dia. 

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30. 

Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. 

Kemudian, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal. “Mudah-mudahan harga minyak goreng kembali stabil.” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: