Polsek Batanghari Bekuk Pelaku Pencabulan Anak

Polsek Batanghari Bekuk Pelaku Pencabulan Anak

Medialampung.co.id - Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka JD (17) warga Kecamatan Margatiga Lampung Timur, yang membawa kabur anak dibawah umur, Minggu (18/10).

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan, tersangka diduga telah membawa kabur FR (15) warga Kecamatan Sukadana. 

Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu di wilayah Desa Batangharjo Kecamatan Batanghari pada 7 Oktober 2020. Korban kemudian dibawa tersangka ke wilayah Kecamatan Sekampung.

Selanjutnya, dibawa ke wilayah Kecamatan Margatiga. Selama 6 di Kecamatan Margatiga korban sempat dibawa ke sebuah gubuk di areal perladangan. Di lokasi tersebut, tersangka mencabuli korban. 

Sekembalinya dari Kecamatan Margatiga, korban mengadukan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Mendapat pengaduan itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batanghari. 

Atas laporan orang tua korban, petugas Polsek Batanghari mengamankan tersangka saat berada di wilayah Kota Metro, Minggu (18/10) pukul 00.30 WIB.

"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Sukirto. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: