Tim Cobra Polres Pringsewu Bekuk Seorang Kurir Sabu

Tim Cobra Polres Pringsewu Bekuk Seorang Kurir Sabu

Medialampung.co.id - Membawa titipan sabu yang di pesan temannya, AP (27) warga Pengajaran Teluk Betung Utara Kota Bandarlampung diringkus Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membenarkan bila AP ditangkap di jalan lintas barat pekon Wonokarto Pekon Wonodadi Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada, Senin (2/11) pukul 15.00 WIB lalu. Bersamanya Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,81 gram narkotika jenis sabu dan satu unit HP.

"Sabu oleh pelaku disimpan dalam sebuah plastik yang dibungkus dalam kertas struk pembayaran dan disimpan di dalam bungkus rokok," jelasnya.

Di hadapan petugas pelaku mengaku bahwa barang haram yang dibawanya tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu yang dibelinya dari seseorang warga Bandarlampung.

"Pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu dan dibeli dari temanya warga Bandarlampung berinisial D seharga Rp 1 juta," jelasnya seraya mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

Dari pengakuannya dua jam sebelum tertangkap dirinya sudah sempat mengkonsumsi sebagian sabu yang dibelinya tersebut.

"Dari tes urin, ternyata hasilnya positif mengandung MET/Methamphetamine/sabu," beber Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: