Tiga Wilayah di Lampung Masuk Zona Merah

Tiga Wilayah di Lampung Masuk Zona Merah

Medialampung.co.id - Dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini maka jumlah zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah dua wilayah. Sebelumnya hanya Kabupaten Pringsewu menjadi Zona Merah Covid-19.

Hari ini Selasa (6/7), Kota Bandarlampung dan Lampung Utara (Lampura) juga ditetapkan sebagai zona merah (risiko tinggi) penyebaran virus corona.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat pun menetapkan ketiga daerah tersebut sebagai zona merah berdasarkan hasil pembobotan skoring yang diperbaharui secara mingguan.

Pringsewu sebelumnya telah menyandang status zona merah yakni pada periode 27 Juni 2021. per 4 Juli, kabupaten tersebut kembali jadi zona risiko tinggi.

Sementara, Bandarlampung dan Lampura baru pekan ini ditetapkan menjadi zona merah Covid-19. Kedua daerah itu sebelumnya berstatus zona oranye alias risiko sedang.

Selain zona merah, sebelas daerah dilaporkan berstatus zona oranye. Antara lain Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus.

Selanjutnya Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Mesuji. Sedangkan Tulangbawang Barat masih bertahan di zona kuning alias risiko rendah.

Untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini di Provinsi Lampung bertambah sebanyak 266 kasus total menjadi 23.302 kasus di Lampung.

Sedangkan Kasus suspek bertambah 829 rinciannya 110 kasus baru dan 719 kasus lama. Kemudian kasus konfirmasi kematian bertambah 14 orang total saat 1.259 kasus.

Selanjutnya untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak 19.680 kasus (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: