Tiga Tahun Buron, Tersangka Curas Akhirnya Menyerahkan Diri

Tiga Tahun Buron, Tersangka Curas Akhirnya Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id - Polsek Gunungpelindung Lampung Timur mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk daftar pencarian orang sejak 3 tahun lalu. Tersangka adalah, AY (20) warga Kecamatan Gunungpelindung.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas terhadap Ahmad Dahlan (27) warga Desa Pelindungjaya Kecamatan Gunungpelindung pada 19 Desember 2017 lalu.

Peristiwa berawal ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi B 3409 NCN  di jalan raya Desa Pempen Kecamatan Gunungpelindung dicegat  2 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kedua orang tak dikenal itu kemudian menendang korban sembari meminta turun. Namun, korban tetap nekat melanjutkan perjalanan. Kedua orang tak dikenal itu berusaha mengejar korban sembari memepetkan kendaraannya. Karena terlalu mepet, kedua orang tak dikenal itu akhirnya terjatuh. 

Pada saat korban berniat meloloskan diri, muncul lagi 2 orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan langsung menabrak korban. Akibatnya, korban terjatuh, setelah itu dua orang tak dikenal itu mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok. Karena takut, korban tidak dapat berbuat banyak ketika para pelaku  membawa sepeda motornya.  

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Gunungpelindung berupaya mengejar para pelaku.

Setelah mendapat informasi tersangka berada di wilayah Tanggerang, petugas Polsek Gunungpelindung berupaya melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka. 

Akhirnya, dengan diantar keluarganya, tersangka bersedia menyerahkan diri ke Polsek Gunungpelindung, Sabtu (29/8), sementara, 3 rekan tersangka sudah diamankan beberapa bulan setelah beraksi.

“Tersangka kami amankan di Polsek Gunungpelindung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Faria Arista. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: