Musrenbang RKP Pekon 2022 di Kecamatan Belalau Ditutup di Pekon Turgak 

Musrenbang RKP Pekon 2022 di Kecamatan Belalau Ditutup di Pekon Turgak 

Medialampung.co.id – Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah (RKP) Pekon tahun 2022 mendatang di kecamatan belalau selesai digelar di 10 pekon Kamis (30/9).

Agenda tahunan yang dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan anggaran pekon tersebut di tutup di Pekon Turgak. Selain musrenbang, pemerintah pekon juga merealisasikan penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk lima bulan atau periode Mei hingga September.

Kegiatan itu dihadiri Kasi PMP Kecamatan Belalau Asmaranita S.E, Peratin Turgak Ichwan, Tenaga Pendamping Desa, unsur Babinsa dan Babinkamtibmas serta seluruh tokoh masyarakat.

Peratin Turgak Ichwan memaparkan, musrenbang penyusunan RKP Pekon tahun 2022 menjadi bagian dari tahapan untuk menentukan kebijakan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat sekaligus untuk menyelaraskan dengan program pemerintah daerah.

“Sebagaimana tujuan penyusunan RKP Pekon, kita berharap agar masyarakat dapat mengetahui program kerja pekon serta bersama-sama mendukung pembangunan di tahun 2022 mendatang,” ujarnya.

Sebab, terusnya, aspirasi dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan sebagai acuan program kerja pemerintah pekon, sehingga pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.“Semua usulan yang disampaikan sangat penting dan kami tentunya berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan,” jelasnya.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil musrenbang, usulan pembangunan di tahun 2022 mendatang masih seputar pembangunan dan peningkatan Infrastruktur jalan, mulai dari jalan usaha tani, jalan lingkar pekon, akses jembatan serta upaya penanggulangan stunting.“Selain infrastruktur, upaya penanganan stunting juga akan menjadi fokus dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait penyaluran BLT-DD, pihaknya merealisasi pencairan untuk lima bulan atau periode Mei hingga September 2021. Sehingga dari jumlah total 14 KPM, masing-masing diantaranya menerima sebesar Rp 1,5 Juta.

“Setiap KPM mendapat Rp 300 ribu perbulan, dan hari ini kita rapel penyalurannya langsung lima bulan, kami harap bantuan dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan,” pesannya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: