Dinkes Lambar Gelar Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Puskesmas

Dinkes Lambar Gelar Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Puskesmas

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lambar menggelar Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Puskesmas tahun 2022 di Aula Dinas Kesehatan, Senin-Rabu (11-13/4).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan peserta terdiri dari Kepala Puskesmas, Kasubbag Tata Usaha, Bendahara Pengeluaran BLUD dan Bendahara Penerimaan dari 15 Puskesmas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Cahyani Susilawati, S.K.M, M.Kes., mengungkapkan, berdasarkan keputusan Bupati Lampung Barat No.B/382/KPTS/III.02/2020 bahwa 15 Puskesmas yang ada di Lampung Barat telah ditetapkan menjadi Puskesmas BLUD. 

Penetapan Puskesmas menjadi BLUD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dari mulai perencanaan dan pertanggungjawaban yang tentunya harus berdasarkan dengan tata aturan dan kebijakan yang berlaku. 

Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD yang transparan dan akuntabel dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten sehingga proses penatausahaan keuangan dari mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Saat ini saya menyadari bahwa SDM yang ada di Puskesmas belum sepenuhnya memiliki kemampuan dalam penatausahaan keuangan BLUD, sehingga perlu adanya pendampingan oleh BPK Perwakilan Lampung dalam rangka workshop penatausahaan keuangan BLUD Puskesmas,” tegasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini Puskesmas belum sepenuhnya memahami penatausahaan keuangan BLUD sehingga mengakibatkan kewajiban Puskesmas untuk menyampaikan laporan ke BPKAD terlambat.

Padahal, pelaporan keuangan BLUD sesuai dengan standar akuntansi pemerintah bulan Januari sampai dengan Maret harus segera disampaikan paling lambat akhir April tahun 2022.

Sementara Ketua Panitia Siti Nurkhotijah, S.E., M.M., mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya workshop tersebut yaitu terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam memahami penatausahaan keuangan BLUD serta terwujudnya penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.  

“Peserta kegiatan ini sebanyak 60 orang dari 15 Puskesmas, dimana masing-masing Puskesmas diwakili oleh Kepala Puskesmas, Kasubbag TU, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan,” pungkas dia. (lusiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: