Pejabat Pemprov Diisukan Jadi Kepala Daerah, Gubernur Arinal Minta Tunggu SK 

Pejabat Pemprov Diisukan Jadi Kepala Daerah, Gubernur Arinal Minta Tunggu SK 

--

Medialampung.co.id - Beredar isu tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menjadi pejabat (Pj) kepala daerah untuk 3 kabupaten yang masa kepemimpinan Bupati nya akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Adapun tiga pejabat yang diisukan tersebut yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar, dan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Darmawan

Saat dimintai keterangan terkait hal itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,  tidak membenarkan bahwa ketiga nama tersebut telah dipilih menjadi Pj kepala daerah.

"Kalau merasa dukung ketiga orang itu mungkin benar. Tapi kalau mau pasti tunggu saja surat keputusan (SK) nya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Arinal saat dimintai keterangan usai mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula pasir PTPN Group yang berlangsung di halaman parkir PTPN VII, Selasa (10/5).

Gubernur Arinal juga menegaskan  jika SK dari Kemendagri belum keluar dan akan segera dirapatkan dalam waktu dekat.

Arinal mengungkapkan jika nama pejabat yang diajukan kepada Kemendagri untuk menjadi Pj kepala daerah memiliki beberapa kriteria seperti berwawasan luas, berpengalaman di bidang pemerintahan serta mengerti ekonomi secara global.

"Namun yang paling penting harus memiliki pengalaman. Karena masa jabatannya ini cukup lama kurang lebih 2 tahunan," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: